(Video) BHF Bela Tujuh Orang Yang Diciduk Dari Markaz PII Dan GPII Terkait Aksi 1310, Akan Cek Ke Polda
Rabu, 14 Oktober 2020
Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, aksi 1310 tolak UU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) atau Omnibus Law pada hari ini, Selasa (13/10/2020) di area Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat berlangsung lancar dan tertib dari awal acara hingga berakhirnya aksi yang telah ditutup sekitar pukul 15.40 WIB.
Namun di tengah kesuksesan aksi yang dihadiri oleh lebih dari 100 ribu massa itu, ternyata ada beberapa orang yang ditahan oleh aparat terkait aksi 1310 tersebut.
Menurut informasi dari Aziz Yanuar SH salah satu pengacara BHF - FPI, BHF akan mendampingi dan melakukan pembelaan hukum terhadap tujuh orang yang diciduk oleh aparat polisi dari Markaz PII dan GPII.
Berikut ini pernyataan BHF selengkapnya yang diterima oleh Redaksi Faktakini.net hari Rabu (14/10/2020) dinihari ini pukul 00.20 WIB.
Assalamu'alaikum wrwb
1. Muhammad Rifaldi bin saja
2. Amrin agustian bin rukmin
3. Andre Marten bin Iwan Marten
4.Angga alamsyah bin Efendi
5.Tri khoirin fazri bin Aden
6.Atya Setyo Kurniadi bin Turnianto
7. Ryan nur alfaidz saban bin syahban
Nama-nama berikut yang ada di Polres Tangsel juga, dititipkan oleh kyai Awit dpp fpi barusan Telfon.
InshaAllah kita bantu dampingi tujuh orang yang ditahan di markas PII dan GPII ini. Kami akan cek ke Polda.
mohon doa.
Takbirrrrrr
Foto: Aziz Yanuar SH
Klik video: