BHF FPI Advokasi Warga Luka / Ditangkap Saat Ikuti Aksi Tolak UU Omnibus Law, Ini Nomor Telponnya

 




Kamis, 8 Oktober 2020

Faktakini.net, Jakarta - BHF FPI siap memberikan advokasi atau bantuan hukum untuk warga yang luka, ditangkap atau ditahan saat mengikuti Aksi Tolak UU Omnibus Law, ini nomor telponnya:

0895 61231 0505


Khususon yg ditangkap di wilayah hukum Jawa Barat ditangani BHF Jabar,, no tlp nya:

0852-2111-1137

0821-3052-0421