Damai Lubis: Aparat Jangan Mengada-Ada, Semua Kasus IB HRS Sudah Di-SP3-Kan!

 



Kamis, 29 Oktober 2020

Faktakini.net, Jakarta - Damai Hari Lubis selaku salah satu Pengacara Imam Besar Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa seluruh kasus hukum terhadap Habib Rizieq semuanya sudah SP3 alias sudah selesai, tidak ada kasus hukum lagi. 

Berikut ini pernyataan Damai Hari Lubis, Rabu (28/10/2020):

*SEMUA KASUS IB-HRS SUDAH DI SP3- KAN*

Pihak Kepolisian jangan mengada - ada semua kasus hukum Habib Rizieq Shihab sudah di Sp-3 kan. Kami berharap jangan mengada2kan proses hukum, yang mirip sebelum2nya, layaknya       pembunuhan pemikiran ( character assasination ) kepada Beliau dan kepada jamaah atau simpatisannya.

Itu  attitude tidak bagus untuk citra  lembaga negara Polri. Polri itu netral dan asset milik rakyat seluruh bangsa dan negara RI. Bukan lèmbaga yang dimiliki kelompok tertentu. Polri mesti kita jaga bersama kemandiriannya.