Gunakan Mobil Dinas TNI AD, Ahon Si Aseng Diperiksa Polisi Militer
Ahad, 4 Oktober 2020
Faktakini.net, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko, mengungkapkan, warga sipil yang mengemudikan mobil dinas Fortuner milik TNI AD atas nama Suherman Winata alias Ahon sudah diperiksa di Markas Puspomad.
Adapun kendaraan warna hijau yang digunakan Ahon dengan nomor registrasi 3688-34 turut diamankan, dan kini diparkir di Markas Puspomad. Menurut Dodik, mobil itu memang milik Puspomad yang dipinjampakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, yang juga meminjamkan kepada Ahon. Kolonel Bagus memang terakhir berdinas di Puspomad, sebelum pensiun.
Kemudian, mobil itu digunakan Ahon untuk membeli makanan di sebuah toko di Jakarta, belum lama ini, hingga viral di media sosial (medsos). Apalagi, Ahon sempat mengaku sebagai anggota TNI aktif.
"Terhadap Kolonel (Purn) Bagus Heru, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," kata Dodik di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Dodik melanjutkan, apabila nanti dari semua hasil penyelidik didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum maka yang bersalah akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya menjanjikan kasus itu diusut sampai tuntas.
Sebelumnya, viral video warga keturunan Cina yang mengaku sebagai prajurit TNI aktif mendatangi rumah makan dengan menggunakan mobil dinas Fortuner dengan plat milik TNI AD. Juga tersebar foto Ahon di media sosial (medsos) berpose di samping mobil dinas dengan noreg 3688-34. Hanya saja, jenis plat yang terpasang berbeda dengan yang terekam di video yang viral, karena yang satu plat resmi dan satunya plat timbul.
Dalam video, Ahon si Aseng yang memakai kaus oblong warna putih dan celana pendek turun dari mobil menuju ke sebuah warung untuk membeli makanan.
Sontak kedatangan orang itu menghebohkan seorang warga yang langsung merekam sebagai bukti penyalahgunaan penggunaan mobil dinas.
Hanya saja, Ahon pada awalnya mengaku sebagai anggota TNI tidak terima dipermasalahkan sang perekam. “Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua itu polisi militer,” ujar laki-laki tersebut sembari masuk mobil dinas TNI AD tersebut.
Dari rekaman, terlihat di belakang pengemudi terdapat pakaian dinas harian (PDH) TNI AD dengan tanda kepangkatan Kapten.
Sumber: Republika.co.id
...
https://www.facebook.com/1699378466992412/posts/2687661984830717/
PRESS RELEASE
SABTU, 3 OKTOBER 2020
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA.
SELAMAT SIANG/SORE.
PADA KESEMPATAN INI
PUSPOMAD
AKAN
MENYAMPAIKAN KLARIFIKASI TERKAIT VIDEO VIRAL
TENTANG KENDARAAN FORTUNER PLAT DINAS NOMOR
REGISTRASI 3688-34 WARNA HIJAU ARMY YANG
DIKENDARAI OLEH MASYARAKAT SIPIL ATAS NAMA SDR.
SUHERMAN WINATA ALIAS AHON, YANG SEHARUSNYA
MEREKA MENGERTI BAHWA KENDARAAN TERSEBUT
TIDAK BERHAK MEREKA GUNAKAN.
KLARIFIKASI AKAN SAYA SAMPAIKAN SBB :
1. BAHWA BENAR KENDARAAN TOYOTA FORTUNER
WARNA HIJAU ARMY NOMOR REGISTRASI 3688-34
ADALAH NOMOR REGISTRASI PUSPOMAD, NAMUN
KENDARAAN TERSEBUT
BUKAN
MERUPAKAN
KENDARAAN ORGANIK PUSPOMAD. DARI HASIL
PEMERIKSAAN PENDAHULUAN NOMOR REGISTRASI
KENDARAAN TERSEBUT DIPINJAM PAKAIKAN KEPADA
KOLONEL CPM (PURN) BAGUS HERU SUCAHYO MULAI
TAHUN 2017 SAMPAI DENGAN SAAT INI ATAS
PERMOHONAN DARI YANG BERSANGKUTAN.
PERLU DIKETAHUI BAGI PARA PURNAWIRAWAN
POLISI MILITER MASIH DIBERIKAN IJIN PINJAM PAKAI
NOMOR REGISTRASI UNTUK DIGUNAKAN DALAM
BATAS WAKTU DAN KAPASITAS TERTENTU TETAPI
TIDAK BOLEH DIGUNAKAN OLEH ORANG LAIN YANG
TIDAK BERHAK.
2. PADA KESEMPATAN INI PULA KAMI TIDAK LUPA
MENGUCAPKAN TERIMAKASIH
DAN APRESIASI
KEPADA MASYARAKAT YANG PEDULI TERHADAP TNI
AD DALAM MENJAGA CITRA TNI AD SEPERTI SDR.
VINSEN DAN SDR. ROHMAN, YANG KESEHARIANNYA
BERPROFESI SEBAGAI
WARTAWAN
SOTARDUGANNEWS.COM.
3. BAHWA SDR. SUHERMAN WINATA ALIAS AHON
SUDAH DIMINTAI KETERANGAN DI MAPUSPOMAD DAN
KENDARAAN FORTUNER PLAT DINAS NOMOR
REGISTRASI 3688-34 WARNA HIJAU ARMY SERTA
PLAT NOMOR REGISTRASI SUDAH DIAMANKAN.
TERHADAP KOLONEL CPM (PURN) BAGUS HERU
SUCAHYO KARENA BERDOMISILI DI BANDUNG YANG
BERSANGKUTAN MENYANGGUPI AKAN HADIR PADA
HARI SENIN TANGGAL 5 OKTOBER 2020 UNTUK
DIMINTAI KETERANGAN SERTA MEMPERLIHATKAN
KELENGKAPAN SURAT KENDARAAN (BPKB DAN
STNK).
4. APABILA NANTI DARI SEMUA HASIL PENYELIDIKAN
DIDAPATKAN SUATU BUKTI AWAL PELANGGARAN
HUKUM AKAN DIPROSES DENGAN TEGAS SESUAI
HUKUM YANG BERLAKU.
DEMIKIAN PERS RELEASE YANG DAPAT KAMI
SAMPAIKAN, TERIMAKASIH.
WASSALAMUALAIKUM WR. WB,
SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA, SELAMAT
SIANG/SORE.
JAKARTA, 03 OKTOBER 2020
DANPUSPOMAD
#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Klik video: