Imam FPI Lampung: Aksi Tolak UU Omnibus Law Jum'at (16/10/2020) Insya Allah Tertib Dan Sukses
Rabu, 14 Oktober 2020
Faktakini.net, Jakarta - Aksi tolak UU Omnibus Law rencananya akan digelar secara damai Jum’at (16/10/2020) mendatang. Berpusat di PKOR Wayhalim dan akan konvoi menuju Bundaran Tugu Adi Pura, Enggal, Bandar Lampung.
Imam Front Pembela Islam (FPI) Lampung Habib Umar Syarif Bin Abdillah Assegaf mengatakan pihaknya akan menggelar aksi semata ingin menjawab dari kegelisahan masyarakat. Selain itu, tugas seorang santri adalah membantu siapapun orang-orang yang terzalimi atau orang-orang lemah.
“Terkait aksi yang akan di gelar esok hari, yakni kita ingin menunjukan solidaritas dan otomatis kita tidak menerima UU Omnibus Law. UU ini sangat-sangat berpotensi melakukan kezaliman secara legal. Potensi yang disahkan oleh UUD, hal tersebut bukan hal yang pantas di negeri kita, negeri yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Masa Esa, yang mengatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Habib Umar dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Rabu (14/10).
Aksi ini , lanjut Habib Umar, adalah aksi dari solidaritas terkait dengan adanya unjuk rasa. “Adanya UU ini, keadilannya lebih kepada investor dari pada kepada yang lainnya.
“Kami mengharap, meminta, mengajak seluruh element anak bangsa untuk kita ramai-ramai menyuarakan suara dari kesedihan dan kegelisahan dari seluruh umat Indonesia. Kita akan membuat aksi yang damai, sedamai-damainya. Siapapun kalian, apapun perkerjaan kalian Indonesia memanggil,”
Foto: Imam Front Pembela Islam (FPI) Lampung Habib Umar Syarif Bin Abdillah Assegaf
Sumber: radarcom.id