Jamaah Ansharu Syariah Kecam Tabloid Charlie Hebdo Dan Macron Si Islamophobia
Senin, 26 Oktober 2020
Faktakini.net
*PRESS RELEASE*
Jamaah Ansharu Syariah
Nomor : 009/PR/JAS/III/1442H/2020M
Tentang:
*"KARIKATUR CHARLIE HEBDO YANG MELECEHKAN NABI MUHAMMAD SAW"*
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Majalah satire Perancis, Charlie Hebdo kembali membuat geger dunia usai menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad. Karikatur ini beberapa tahun lalu sempat memicu kemarahan umat Islam dunia.
Dilansir Reuters, Rabu (2/9/2020), salah satu karikatur yang diterbitkan ulang merupakan karikatur Nabi Muhammad yang memakai sorban berbentuk menyerupai sebuah bom dengan sumbu yang telah menyala.
Terbitnya majalah tersebut kembali menumbuhkan sikap Islamofobia, diskriminasi hingga tindakan kekerasan terhadap umat Islam Prancis. Beberapa waktu lalu, dua muslimah menjadi korban penusukan di kawasan Menara Eifel oleh para pemuda Perancis. Parahnya, kepolisian Perancis tidak mengkategorikan tindakan tersebut sebagai tindakan kejahatan.
Selain itu, pemerintah Prancis juga menangkap beberapa aktivis Islam, menutup 12 masjid, sekolah swasta, asosiasi dan bisnis-bisnis milik muslim.
Macron juga membenarkan dan membela "hak" untuk melakukan penistaan terhadap Islam, dengan anggukan pada kartun Charlie Hebdo yang tidak menghormati ajaran Islam.
Pernyataan Macron tersebut dapat membangun budaya kebencian (Islamofobia) dan rasisme serta melahirkan terorisme anti Islam di sana. Dimana seharusnya pemerintah Prancis melihat sejarah bahwa Islam dan umat Islam tak pernah melakukan penzaliman terhadap Prancis, namun mengapa di Prancis saat ini justru sentimen Islamofobia dipupuk dan tumbuh subur.
Foto: Macron