Kritik Polisi, Jimly: Syahganda Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol Lalu Disiarluaskan

 




Sabtu, 17 Oktober 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pemborgolan yang dilakukan kepolisian terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan Cs menuai kecaman.

Mulai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon hingga Mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli ikut angkat bicara soal pemborgolan petinggi KAMI itu, Jumat 16 Oktober 2020.

Menurut Jimly Asshidiqie, mencuit sebuah link artikel terkait inisiator KAMI diborgol menyebut "Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan," tulis Jimly di akun @JimlyAs.

Tak hanya itu, Jimly juga menyayangkan sikap kepolisian selaku penegak hukum yang harus mengayomi warga, justru terkesan sebaliknya.

"Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar "salah"," twittnya.

Cuitan Jimly langsung mendapat respon dari sejumlah netizen termasuk Mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli yang juga mengecam pemborgolan para petinggi KAMI itu.

"Kapolri, Mas Idham Azis mungkin maksudnya memborgol Jumhur, Syahganda dkk supaya ada effek jera. Tetapi itu tidak akan effektif dan merusak image Polri, ternyata hanya jadi alat kekuasaan — it’s to far off-side! Mereka bukan terorist atau koruptor," tegas Rizal Ramli dalam akun @RamliRizal.

Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga ikut menanggapi komentar dari Rizal Ramli yang mentwit tanggapan Jimly Asshiddiqie.

"Ini akan menjadi memori kolektif bangsa ketika hak berpendapat dibungkam, pelanggaran thd konstitusi. Legacy apa yang mau diwariskan?," tulis Fadli Zon.

Sumber: pikiran-rakyat.com