Mari Bantu Pembelian Tanah Untuk Wakaf MS DPD FPI Jateng Di Nomor Rekening Resmi Ini
Jum'at, 23 Oktober 2020
Faktakini.net
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم:
*Assalamualaikum.....*
Berhubungan dengan hajat *DPD FPI Jateng* yang akan membangun markas syariah
Di *JL SUKORINI DESA CANDI GARON KECAMATAN SUMOWONO KABUPATEN SEMARANG JAWA TENGAH*
Dengan total nilai pembelian tanah sebesar Rp 550.000.000 atau 263.526/meter persegi.
Kami dari *DPD FPI JAWA TENGAH* , mengajak warga masyarakat yang mau ikut membantu menyisihkan sebagian harta nya untuk ikut andil dalam amal jariah ini.
Sesuai pertemuan di Kendal (20/10/2020) mohon dana dapat ditransfer ke rekening wakaf yaitu :
Bank Jateng.
No Rek 3071041220.
(Kode Bank : 113)
Atas nama Yayasan Khozainul Ulum.
Dan mohon konfirmasi ke nomor +62 853-7784-2497 setelah mentransfer.
Semoga apa yang antum semua berikan bisa menjadi amal jariyah panjenengan semua yang akan senantiasa mengalir meski kita sudah tiada._
Amin..
Wasallam....
*TTD*
*KH. SYIHABUDIN*
KETUA TANFIDZI
DPD FPI JATENG
*HABIB NASRULLAH AL JUFRI*
KETUA PANITIA PEMBANGUNAN DAN PEMBEBASAN LAHAN WAKAF