Mari Bantu Pembelian Tanah Untuk Wakaf MS DPD FPI Jateng Di Nomor Rekening Resmi Ini

 



Jum'at, 23 Oktober 2020

Faktakini.net

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم:

*Assalamualaikum.....*

Berhubungan dengan hajat *DPD FPI Jateng* yang akan membangun markas syariah 

Di *JL SUKORINI DESA CANDI GARON KECAMATAN SUMOWONO KABUPATEN SEMARANG JAWA TENGAH*

Dengan total nilai pembelian tanah sebesar Rp 550.000.000 atau 263.526/meter persegi.

Kami dari *DPD FPI JAWA TENGAH* , mengajak warga masyarakat yang mau ikut membantu menyisihkan sebagian harta nya untuk ikut andil dalam amal jariah ini.

Sesuai pertemuan di Kendal (20/10/2020) mohon dana dapat ditransfer ke rekening wakaf yaitu :

Bank Jateng.

No Rek 3071041220.

(Kode Bank : 113)

Atas nama Yayasan Khozainul Ulum.

Dan mohon konfirmasi ke nomor +62 853-7784-2497 setelah mentransfer.

Semoga apa yang antum semua berikan bisa menjadi amal jariyah panjenengan semua yang akan senantiasa mengalir meski kita sudah tiada._

Amin..

Wasallam....


*TTD*


*KH. SYIHABUDIN*

KETUA TANFIDZI


DPD FPI JATENG

*HABIB NASRULLAH AL JUFRI*

KETUA PANITIA PEMBANGUNAN DAN PEMBEBASAN LAHAN WAKAF