Pernyataan FSPF Usai Ikuti Aksi Tolak UU Ciptaker Hari Kamis (8/10/2020)
Jum'at, 9 Oktober 2020
Faktakini.net
Pernyataan FSPF
Oleh: Ichwan Tuankotta SH
Sesuai surat edaran yang kami tujukan ke pengurus Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Unit Kerja tentang penolakan undang undang ciptakerja (cilaka), dan mengikuti aksi mogok nasional, maka kemarin Kamis, 8 Oktober 2020 kami FSPF melakukan aksi langsung menuju istana negara. Dengan harapan bisa menyampaikan aspirasi para pekerja ke Presiden Jokowi. Dengan meminta agar presiden mengeluarkan Perpu untuk pembatalan Undang Undang Ciptakerja yang pada tanggal 5 Oktober sudah disahkan, diketuk palu di gedung DPR.
Dalam aksi tersebut kami bergabung dengan masa buruh dan mahasiswa. Namun karena suasana sudah tidak kondusif yang disebabkan polisi sudah menembakkan gas air mata dan massa pendemo juga sudah melakukan pembakaran, dan 2 (dua) anggota FSPF juga sudah ada yang tertembak peluru gas air mata. Maka jam 17.00 WIB kami menarik diri dan memilih untuk bubar.
Padahal pemberitahuan demo sesuai undang-undang dalam menyampaikan pendapat sampai jam 18.00 Wib. Namun jam 14.00 WIB polisi sudah bertindak represif dengan melakukan pembubaran massa demonstaan, dengan melakukan pemukulan dan penembakan gas air mata. Tapi alhamdulilah jam 18.00 Wib kita para pengurus FSPF selamat semua walaupun sempat ada yang terluka sebelumnya.
"Buruh tetap satu suara menolak undang undang cilaka. Takbir!"