PUSHAMI: Sidang Pra Peradilan Kasus Molotov, Agenda Hari Ini Jawaban Dari Termohon (Kapolri Cs)

 



Senin, 19 Oktober 2020

Faktakini.net, Jakarta - Para pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) hingga saat ini terus melakukan pembelaan hukum terhadap para, tahanan yang ditangkap atas tuduhan melakukan pelemparan bom molotov terhadap posko PDIP di Kabupaten Bogor dan Cianjur.

Kepada Faktakini.net, Aziz Yanuar SH salah satu pengacara PUSHAMI mengatakan sidang permohonan Praperadilan atas tersangka kasus Bom Molotov Cileungsi, Bogor telah digelar hari ini, Senin (19/10/2020) dengan agenda mendengar jawaban dari Termohon  yaitu Kapolri, Kapolda Jabar, Kapolres Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor. 

Berikut ini pernyataan PUSHAMI selengkapnya yang dikirimkan oleh Aziz Yanuar SH kepada Redaksi Faktakini.net, Senin (19/10/2020) pukul 12.00 WIB. 

Assalamu'alaikum

Alhamdulillah hari ini Senin, tanggal 19 Oktober 2020 tim Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) sebagai kuasa hukum Para Pemohon Praperadilan dalam kasus Bom Molotov di Cibinong Bogor kembali menghadiri sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban dari Termohon (KAPOLRI, KAPOLDA JAWA BARAT, KAPOLRES BOGOR, KASAT RESKRIM POLRES BOGOR). 

Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 dengan agenda pemeriksaan saksi dan surat dari Para Pemohon.