Stand By Di Polda Metro Jaya, BHF: 26 Tahanan Demo UU Ciptaker Kembali Dibebaskan
Sabtu, 10 Oktober 2020
Faktakini.net, Jakarta - Hingga saat ini team pengacara BHF masih terus mengurus para tahanan kasus demo tolak UU Ciptaker hari Kamis (8/10/2020) lalu.
Aziz Yanuar SH salah seorang pengacara BHF mengatakan team BHF nasih stand by di Polda Metro Jaya terkait 45 orang yang keluarganya memberikan kuasa, 26 orang sudah dibebaskan, 1 orang ditahan dan 18 lainnya masih belum ditemukan.
Berikut ini pernyataan BHF yang dikirimkan oleh Aziz Yanuar SH dan diterima oleh Faktakini.net hari Sabtu (10/10/2020) pukul 00.40 WIB.
"Assalamualaaikum wr wb, sampai saat ini tim BHF DPD DKI dan DPP FPI masih stand by di polda metrojaya dan polres jakbar terkait 45 orang yg keluarganya memberikan kuasa kepada BHF FPI dimana alhamdulillah 26 org sudah dibebaskan dr tadi pagi dinihari hingga baru saja,sedangkan 1 orang ditahan dan 18 lainnya masih belum ditemukan...
mohon doa dan dukungannya...
wassalam wr wb"