WALHI Curiga Jokowi Belum Baca Draft UU Cipta Kerja

 




Ahad, 11 Oktober 2020

Faktakini.net, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati mencurigai Presiden Joko Widodo belum membaca langsung draf Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah dan DPR.

Sebab, saat memberi pernyataan soal UU itu, Presiden Jokowi justru mengangkat isu yang tidak relevan dengan membantah penghapusan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Padahal perdebatan itu sebenarnya sudah tidak di situ lagi. Karena (polemik) soal (pasal mengatur) Amdal itu kan di awal," kata Nur kepada Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

"Jadi, presiden sendiri kan tidak membaca, dari situ bisa disimpulkan apakah presiden membaca dokumennya, atau hanya di-brief saja," sambung dia.

Nur menjelaskan, penghapusan Amdal memang sempat muncul pada draf awal RUU Cipta Kerja yang diinisiasi oleh pemerintah.

Namun, seiring pembahasan yang berjalan di DPR RI dan juga masukan dari pemerhati lingkungan, maka aturan terkait penghapusan Amdal itu telah dicabut.

Perusahaan yang bidang usahanya berdampak pada lingkungan tetap harus mengantongi dokumen Amdal sebagaimana ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Oleh karena itu, tak ada lagi orang yang bicara Amdal dihapus," kata Nur.

Nur menekankan bahwa hal yang menjadi perhatian pemerhati lingkungan hiup saat ini adalah dipangkasnya keterlibatan masyarakat serta pemerhati lingkungan dalam proses penyusunan Amdal.

Selain itu, Walhi juga menyoroti kewajiban atau tanggung jawab terhadap kebakaran hutan dalam undang-undang kehutanan yang dicabut. Kewajiban tersebut hanya diganti dengan bertanggung jawab terhadap pencegahan.

Sumber: kompas.com