Denda Rp 50 Juta Langsung Dibayar Cash, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq!





Ahad, 15 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari Sabtu (14/11/2020), lebih dari 300 ribu umat Islam hadir di jalan depan MS FPI Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat, untuk menghadiri acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Umat sudah benar-benar rindu pada Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang setelah tiga tahun berada di Saudi Arabia, kali ini kembali hadir dalam Acara Maulid bersama DPP FPI ini. 

Selain itu juga  diselenggarakan acara akad nikah putri Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan Habib Muhammad Irfan Alaydrus. 

Namun karena jumlah massa sangat banyak dan Pemprov DKI dibawah pimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan selama ini juga dikenal sangat tegas dalam memberlakukan peraturan, Satpol PP DKI kemudian memgenakan denda administratif kepada Habib Rizieq Shihab karena melanggar protokol kesehatan Corona (COVID-19), dan langsung dibayar lunas oleh FPI. 

Pemprov DKI Jakarta berterima kasih kepada  Habib Rizieq yang menerima sanksi denda dan sanksi sosial pelanggaran protokol kesehatan pada masa PSBB transisi dengan ikhlas danlangsung membayar cash dendanya. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, ia bersyukur karena Habib Rizieq dan umat Islam mengerti, memahami dan menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 50 Juta itu.

"Kami terima kasih kepada Habib Rizieq dan keluarga dan temen temen FPI yang menerima surat dan sanksi yang diberikan oleh Pemprov dan bahkan langsung memenuhi kewajiban dan tanggung jawab nya membayar denda sebanyak Rp 50 juta," kata Ariza kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Politikus Partai Gerindra itu itu juga menyebutkan bahwa sedikitnya telah memberi sanksi terhadap 37 orang yang hadir dalam acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat itu. Mereka rata rata dikenakan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.

Ke depan, ia berharap semua bisa melaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi melakukan protokol kesehatan. Dirinya memahami dan mengerti bahwa pengikut atau pengagum HRS begitu banyak. Sekalipun tidak ada undangan, mereka berjamaah mendatangi kegiatan HRS.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa memperbaiki dan memberi teladan. apalagi dimusim maulid ini mari kita memberi teladan bagi jamaah dan warga. Mudah-mudahan kedepan kita semua bisamelaksanakan rangkaian kegiatan yang lebih baik lagi," tuturnya.

IB-HRS bayar DENDA 50 JUTA RUPIAH

Acara Maulid di Petamburan - Jakarta telah terapkan Protokol Covid ketat. BNPB sumbang 20 ribu Masker & panitia pun menyiapkan Sanitizer. 

Sejak awal acara jama'ah telah diberikan Masker & diatur Jarak. Namun jama'ah membludak krn ANTUSIAS, shg TIDAK TERBENDUNG & terjadi penumpukan umat yg hadir. 

Akibatnya, IB-HRS dikenakan Denda Rp. 50 juta atas pelanggaran protokol yg tak disengaja tsb oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. 

IB -HRS & Keluarga sangat mengerti & memaklumi Sanksi Administratif tsb, bahkan langsung membayar LUNAS dg ikhlas, krn Pemprov DKI Jakarta tdk cari2 kesalahan apalagi REKAYASA KASUS, tp memang ada pelanggaran krn ANTUSIAS Umat Islam tak terbendung. 

Lain halnya jika ada yg cari2 kesalahan atau rekayasa kasus pasti IB-HRS akan menolak & melawan.

Puluhan Pengusaha siap bayar denda IB-HRS, tp scr halus ditolak IB-HRS, krn beliau ingin melunasi sendiri sbg bentuk pertanggung-jawaban. Beliau ucapkan Terima Kasih kpd Para Pengusaha Dermawan tsb.

Foto: Wagub DKI Riza Patria

Sumber: okezone.com dan lainnya



Posting Komentar untuk "Denda Rp 50 Juta Langsung Dibayar Cash, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq! "