Dinilai Amanah, Masyarakat Serahkan Zakat Harta Pada FPI Sulawesi Selatan
Rabu, 4 November 2020
Faktakini.net, Jakarta - Seorang Masyarakat Kelurahan Maccini-Gusung kota Makassar yang bernama H. Muhammad Ukkas. Menyerahkan Zakat Hartanya kepada FPI Sulawesi - Selatan dengan nilai 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah )
Pada tgl 31 Oktober 2020 H. Muhammad Ukkas memberikan zakat harta tersebut pada sekretaris daerah Ustadz Agus Salim Syam di Markas Daerah LPI Sulawesi-Selatan Jl. Balana 2 no 6.
Zakat tersebut merupakan zakat harta permulaan dari hasil penjualan emas H. Muhammad Ukkas dan Insya Allah akan menyusul lagi penjualan berikutnya. Di jelaskan oleh H. Muhammad Ukkas bahwa menurut beliau "FPI adalah Ormas yang Amanah dan selalu terdepan dalam membantu korban bencana Alam, tanpa pandang pilih agama,suku maupun Ras. Saya sangat cinta FPI dan juga Imam Besar Habib Rizieq Syihab di kota Makassar"
Zakat tersebut insya Allah akan di salurkan sesuai dengan Firman Allah swt dalam Q.S Attaubah : 60. Dan akan di umumkan dalam Ta'lim Pekanan DPW FPI Makassar setiap malam ahad nanti.
Sumber: Kontributor LIF-Makassar
Osbah Yahya.