FPI Dan Umat All Out Perangi PKI, Pangdam Jaya: FPI Tidak Berhak Menghukum PKI

 




Kamis, 26 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - PKI dan seluruh ajaran komunisme dilarang untuk hidup di Indonesia. Saat tampil dalam simposium di Balai Kartini pada 10 Juni 2016, Imam Besar Habib Rizieq Shihab telah menegaskan Jadi dasar negara Indonesia itu jelas berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga segala bentuk perbuatan dan semua jenis pemahaman yang bertentangan dengan nilai-nilai melawan ketuhanan, tidak boleh ada di seluruh wilayah NKRI.

"Juga yang namanya komunisme, atheisme, lenimisme, marksisme itu tidak boleh ada di NKRI. Termasuk sepilis (sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme) yang difatwakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tidak boleh,".

Sementara Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengingatkan FPI untuk tidak serta merta menghukum dan menghakimi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Peringatan itu disampaikan di tengah paparan Pangdam Jaya Dudung ketika membahas mengenai jaminan perlindungan dan rasa aman terhadap warga negara. Dudung tiba-tiba menyinggung soal isu kemunculan PKI yang mengemuka.

"Saya berkomitmen dengan Kapolda, dengan kepolisian, dengan Satpol PP, kami sudah berkomitmen ini negara hukum. Negara hukum ada aturannya, ya ada peraturan. Ya, tidak bisa melakukan segala cara sesuai kehendaknya," tutur Dudung saat kegiatan "Ngopi Bareng Pangdam Jaya" di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (25/11).

"Saya tanya kemarin, ada perwakilan saya bilang, ini PKI sudah berkeliaran sehingga saya harus bergerak. Eh saya bilang, sampeyan tidak boleh melakukan itu. Aparat penegak hukum yang wajib melakukan itu, kalau nggak kepolisian adalah tentara, ya, atau TNI," lanjut dia.

Dudung pun lantas menuding Ormas Islam FPI untuk tak main hakim sendiri. Setiap pelanggaran termasuk kata dia jika itu dilakukan PKI, proses hukumnya hanya boleh dilakukan oleh aparat berdasar peraturan.

"Tidak boleh FPI ngambil PKI atau menghukum, membunuh [PKI], menghalalkan segala cara itu tidak tidak boleh, harus kepolisian atau TNI," ucap Dudung lagi.

Dudung memastikan, sudah menjadi tugas aparat keamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kata dia, komitmen ini telah disepakati TNI bersama kepolisian untuk menegakkan hukum sesuai aturan.

Sebelumnya dalam kesempatan berbeda pada Juli lalu, PA 212 bersama GNPF Ulama serta sejumlah organisasi kemasyarakat lain sempat menggelar acara apel bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis'.

Dalam acara tersebut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Sobri Lubis menyampaikan orasi di hadapan massa mengenai rencana kajian soal kebangkitan PKI.

"Upaya-upaya licik yang dilakukan kelompok anti-Tuhan pada lima tahun lalu, Imam Besar Al Habib Rizieq Shihab bersama teman-temannya membuat kajian indikasi kebangkitan komunis di Indonesia, mulai dari marak logo PKI, lalu penghapusan sejarah pada kurikulum sekolahan, lalu hilangnya film G30-S PKI yang menandakan bahaya, Indonesia sampai kudeta dua kali," kata Kyai Shobri di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta, Minggu (5/7) beberapa waktu lalu.

Foto: Apel Siaga Ganyang Komunis di lapangan Ahmad Yani, Ahad (5/7/2020) 

Sumber: cnnindonesia.com