FPI: Tudingan Pidana Hanya Untuk Kerumunan Massa Di Petamburan Adalah Bentuk Diskriminasi
Sabtu, 28 November 2020
Faktakini.net, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim pihak penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Status kasus kerumunan massa tersebut pun naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik yang menangani akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana. Sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," tegas Fadil Imran saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/11). Kerumunan massa Petamburan dinilai melanggar UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Dalam kasus kerumunan massa di Petamburan tersebut, pihak kepolisian memanggil tiga elemen. Yaitu, elemen pemerintah daerah, elemen panitia penyelenggara dan juga elemen saksi tamu yang hadir pada acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
Naik status kasus ke penyidikan membuat sejumlah pihak akan kembali dipanggil. Mengenai kabar Habib Rizieq Shihab yang tengah check up kesehatan di rumah sakit di Bogor, Jabar, Fadil memilih berprasangka baik saja.
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk diminta keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Fadil.
Pengusutan kasus bermula dari kerumunan massa yang mendatangi kawasan kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada Sabtu (14/11). Kerumunan massa itu terjadi pada saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Di sela kegiatan Maulid itu, juga diadakan akad nikah puteri keempat Habib Rizieq dengan Habib Irfan Alaydrus. Kemudian kerumunan massa tersebut dituding melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Tak tangggung-tanggung, Kerumunan massa di Petamburan ini juga berbuntut pemanggilan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tak sampai disitu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Kenaikan status menjadi penyidikan, disebut Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar SH sebagai bentuk diskriminasi. Ia mengungkapkan banyak kasus serupa yang terjadi pada saat masa pandemi Covid-19 tapi tidak ada proses hukumnya.
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib nyata jelas terang benderang," tegas Azis Yanuar saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).
Padahal, menurut Aziz, kerumunan tidak jaga jarak terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang, hingga Minahasa Sulawesi Utara. Bahkan di Minahasa, kerumunannya sangat luar biasa tapi tidak ada sama sekali tindakan hukum apapun.
"Begitu juga acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT oleh para pribadi-pribadi kebal hukum dan sanksi," tuturnya
Sementara, lanjut Aziz, acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab dijalankan dengan mitigasi serius. Bahkan karena di luar perkiraan akhirnya sudah dijatuhkan sanksi serta terkesan dicari-cari kesalahannya untuk membuat tindak pidana. Namun ia menegaskan siapapun yang nantinya dijadikan tersangka, termasuk penyelenggara akad nikah akan mendapatkan bantuan hukum dari FPI.
"Yang jelas nyata di NTT ancam bunuh, hasil sembari merusak baliho gambar. Beliau adem ayem karena kebal hukum," ungkapnya.
Fakta menunjukkan ketika acara kerumunan massa yang melibatkan anak Presiden Jokowi, massa PDIP, pendemo anti Ulama semuanya aman-aman saja, sungguh berbeda dengan acara yang melibatkan Habib Rizieq.
Bukan hanya kasus kerumunan massa di Jakarta yang naik status ke penyidikan. Kemarin, Polda Jawa Barat menaikkan kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, juga ke tingkat penyidikan. Penyidik menuding rangkaian acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab mengandung tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Polda Jabar hari ini sudah meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Namun Awi enggan membeberkan tindak lanjut ke depan setelah kasus ini naik tahap tingkat penyidikan. Ia juga tidak ingin berspekulasi apakah saksi-saksi yang sudah pernah diundang untuk dimintai klarifikasi akan dipanggil lagi. Dalam kasus ini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta beberapa orang lainnya sudah diundang untuk dilakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Kita tunggu nanti dari penyidik saya tidak mau mengandai-andai tapi biarkan penyidik nanti kita update bagaimana perkembangannya dari Polda Jabar," kata Awi.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menjelaskan sebenarnya acara di Megamendung tersebut hanya sebatas sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu. Kegiatan tersebut merupakan acara rutin dan biasa yang tidak melibatkan kerumunan massa yang sangat besar. Faktanya di lapangan, kerumunan massa membanjiri tempat acara diselenggarakan.
"Kronologi yang terjadi di Bogor. Pertama itu adalah sholat Jumat dan peletakan batu pertama, itu laporan panitianya ke camat, ke satgas kabupaten hanya itu, jadi bukan acara besar yang mengundang, hanya acara rutin," kata Emil, sapaan akrabnya.
Sebenarnya, menurut Emil, petugas sudah mengingatkan kepada panitia penyelenggara terkait adanya potensi kerumunan massa. Peringatan itu dinilai sebagai tindakan pencegahan, tapi kenyataannya acara itu dibanjiri massa. Kata Emil, tidak sedikit masyarakat yang datang hanya untuk melihat-lihat saja, hingga situasi di lapangan menjadi masif.
"Dalam kondisi lapangan yang massa sudah masif, pelaksana di lapangan punya dua pilhan, melakukan persuasif humanis atau represif," ucap Emil setelah diperiksa Bareskrim Polri.
Hari ini Aparat gabungan TNI-Polri kembali menyemprotkan disinfektan dan menggelar rapid test massal di sekitar markas FPI, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Penyemprotan disinfektan dipimpin Dandim Jakarta Pusat 0501/BS Kolonel Inf Luqman Arief. Namun, ketika hendak memasuki gang kediaman pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, tim penyemprotan sempat tak diizinkan melintas oleh sejumlah laskar yang berjaga.
Luqman pun memberikan penjelasan kepada para laskar tersebut. "Petamburan ini wilayah kita. Kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki. Ini masih wilayah NKRI," katanya.
Tim pun akhirnya diperbolehkan memasuki gang tersebut. Luqman lantas memerintahkan lima petugas dengan alat pelindung diri (APD) memasuki gang tersebut.
Selain penyemprotan disinfektan, aparat gabungan juga menggelar rapid test massal bagi warga Petamburan. Rapid test digelar di empat titik, yakni di depan lapangan BMW, lapangan RT 5/RW 4, lapangan futsal RT 15/RW 4, dan gedung SD 01 Petamburan.
Luqman mengatakan, rapid test kali ini ditargetkan bakal diikuti 1.000 warga Petamburan. Untuk memenuhi target itu, pihaknya telah meminta pihak Puskesmas melakukan pendataan warga yang harus mengikuti rapid test. "Apabila mereka tidak datang untuk rapid test, maka akan kami hampiri dan bujuk," katanya.
Luqman mengaku cukup memahami ketakutan warga yang tak ingin dinyatakan positif Covid-19. Ia pun memastikan bahwa warga yang hasil rapid test-nya reaktif akan dilakukan swab test. Selanjutnya bagi yang positif akan dirujuk untuk dirawat.
Untuk diketahui, jauh sebelum pihak kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan, kawasan MS FPI Petamburan dan sekitarnya secara rutin selalu disemprot disinfektan oleh FPI, sehingga wabah COVID-19 alias virus Corona yang berasal dari Wuhan itu berhasil dicegah masuk ke wilayah Petamburan. Selama ini klaster Petamburan berada di kawasan Gereja dan Asrama Kristen Bethel.
Antara lain penyemprotan oleh Madar LPI DKI pada hari Sabtu 21 Maret 2020 yang melakukan penyemprotan disinfektan di Rumah-rumah Warga yang berlokasi di Sepanjang Petamburan termasuk Markaz Syariah Petamburan serta kediaman Habib Rizieq Shihab.
Lalu hari Jum'at, 10 April 2020 giliran Laskar MABES LPI yang melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi yang sama. Kegiatan yang dilakukan sejak pukul 14.00 Wib ini dipimpin langsung oleh Panglima LPI Ustadz Maman Suryadi dan Jajaran Pengurus Mabes LPI.
Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, para Relawan FPI di berbagai wilayah gencar melakukan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah (Masjid, Gereja dan lainnya), fasilitas umum, serta rumah-rumah warga dan sebagainya. Penyemprotan itu telah mencapai seribu titik termasuk di Petamburan.
Habib Rizieq Shihab sejak beberapa hari lalu tidak berada di rumahnya di Petamburan. Habib Rizieq beserta istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, karena sedang menjalani general check up di RS Ummi Kota Bogor sejak Rabu (25/11). Alhamdullilah kondisi beliau prima dan hasil test swap menyatakan beliau negatif COVID-19.
Habib Rizieq sempat kelelahan karena langsung melakukan aktivitas padat setibanya dia di Indonesia.
Rumah Sakit Ummi Kota Bogor pun telah mendapatkan restu dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab untuk menjalani swab test Covid-19. Permintaan swab datang dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. "Dari keluarga ikut dari rumah sakit dan dokter," kata Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor, Andi Tatat melalui telepon selulernya.
Rumah sakit namun masih belum dapat memastikan kapan Habib Rizieq bisa menjalani swab test. "Tinggal pelaksanaanya, rencana (pelaksanaan swab test) ada tapi masih belum pasti nanti saya sampaikan lagi. Kita masih bahas teknisnya," ungkap Andi.
Terpisah, Bima Arya mengaku juga sudah mendapat respons jika keluarga Rizieq berkenan untuk dilakukan swab test. Dia berharap, swab test terhadap Rizieq bisa dilakukan secepatnya.
“Tadi pagi kita mendapatkan respons bahwa beliau berkenan, tapi akan berkonsultasi dulu kepada dokter pribadi yang akan datang dari Jakarta. Mudah-mudahan hari ini bisa dilakukan,” kata Bima Arya.
Dia meminta RS Ummi untuk meyakinkan keluarga Habib Rizieq untuk melakukan tes swab. Langkah tersebut ia klaim berkaitan dengan keselamatan Habib Rizieq sendiri, berikut dengan seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut.
Selain itu, Bima Arya mengatakan pemerintah daerah juga berkewajiban untuk melindungi terhadap bahaya penyebaran penyakit menular. "Tadi malam saya minta ke pihak RS meyakinkan keluarga harus dilakukan PCR atau swab. Karena untuk keselamatan Habib sendiri supaya ada kepastianndan keselamatan seluruh nakes di RS Ummi," tutupnya. Tim dokter rumah sakit menyebut saat ini kesehatan keduanya dalam keadaan baik.
Begitu ngototnya beberapa pihak ingin memaksa Habib Rizieq untuk melakukan test swap ulang, padahal sebelumnya telah ditest swap dan hasilnya negatif COVID-19 akhirnya kini menimbulkan kecurigaan sebagian umat atas kemungkinan ada pihak yang justru ingin membuat Habib Rizieq diumumkan terkena COVID-19.
Foto: Kerumunan massa PDIP di Minahasa Selatan, aman-aman saja walau banyak melanggar protokol kesehatan.
Sumber: Republika.Co.Id