Gerindra Himbau Pangdam Jaya Hentikan Ucapan Meresahkan Soal "Bubarkan FPI"

 



Sabtu, 21 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjadi pembicaraan publik usai ancamannya untuk 'bubarkan FPI' bikin heboh karena jelas sudah jauh menyalahi wewenangnya sebagai Pangdam. 

Ucapan Dudung itu sontak menuai reaksi keras warga masyarakat, termasuk Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono yang mengatakan pembubaran ormas sudah diatur dalam Undang-undang Keormasan.

"Jadi pembubaran sebuah ormas juga harus dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-undang. Kita semua harus sama-sama menahan diri untuk tidak berkomentar ke arah yang bisa meresahkan kehidupan di masyarakat kita," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Mantan Komandan Tim Mawar ini menilai, pernyataan-pernyataan Dudung dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Dan itu, kata Bambang, dapat mengusik ketenangan masyarakat.

"Kalau tidak hati-hati, bisa menimbulkan persepsi yang bermacam-macam, mengusik ketenangan masyarakat. Apapun kondisinya, TNI harus manunggal bersama rakyat, karena kekuatan TNI itu adalah kekuatan rakyat. Semua pimpinan TNI semestinya mencontoh dan meneladani Jenderal Besar Sudirman," imbuh Bambang.

Bambang turut berkomentar terkait penurunan baliho oleh pasukan TNI yang diperintahkan Dudung. Bambang menilai penurunan baliho bukan tugas TNI.

"Kita sudah memiliki institusi juga perangkat-perangkatnya yang mengatur masalah itu. Sehingga sebaiknya institusi TNI kembali saja kepada tugas pokoknya yaitu menjadi kekuatan Pertahanan Negara. Masih ada institusi-institusi lain yang lebih berwenang untuk menertibkan itu," kata Bambang.

Foto: H Bambang Kristiono

Sumber: detik.com