Geruduk Konjen Prancis, Ormas Islam Surabaya Desak RI Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Prancis

 



Senin, 2 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - Penghinaan dan fitnah terhadap Islam yang dilakukan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron menuai kecaman deras umat Islam di seluruh dunia, sehingga marak aksi unjuk rasa mengecam Macron dan menyerukan untuk memboikot Produk Prancis. 

Di Surabaya, Gabungan Ormas Islam se-Surabaya dari Muhammadiyah, FPI, Dakwah Islam, Jamaah Ansharusy Syariah, Muhammadiyah, P-411, dan Hidayatullah dan lainnya mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mendesak Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis.

Desakan tersebut merupakan salah satu tuntutan dari tujuh tuntutan yang disuarakan Gabungan Ormas Islam se-Surabaya, saat menggelar aksi unjuk rasa di Konsulat Jenderal (Konjen) Prancis di Jalan Mawar Surabaya, Jawa Timur. 

Ribuan massa aksi ini  berkumpul di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah untuk melaksanakan Shalat Dzuhur berjemaah. 

Setelah itu, baru mereka bersama-sama konvoi dengan sepeda motor dipimpin mobil komando menuju Kantor Konjen Prancis di Jalan Mawar.

Berbagai spanduk dibentangkan, salah satunya yakni seruan untuk memboikot produk Prancis yang beredar.

Massa aksi juga menginjak-injak bendera Prancis dan foto Emmanuel Macron yang dibeberkan di jalanan. 

Dikutip dari rri.co.id, Koordinator Aksi, Bela Devi Kurniawan mengemukakan, tuntutan pemutusan hubungan diplomatik tersebut dilakukan dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu hingga Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad, serta menyampaikan permohonan maaf.

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mengecam pernyataan Emmanuel Macron, yang dianggap menghina Islam. 

Berikut ini tuntutan peserta aksi. 

Tindakan dan atau ucapan penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad shallallahuu 'alaihi wasallam bukanlah ekspresi kebebasan berpendapat. Oleh karena itu, maka kami yang tergabung dalam Ormas Islam se-Surabaya menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan untuk:

1. Melakukan gerakan untuk memboikot seluruh produk yang berasal dari negara Prancis sebagai bentuk protes atas tindakan dan atau ucapan yang
dilakukan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah Mubammad Shallallahu 'alaihi Wasallam.

2. Mendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Presiden Ir. Joko Widodo dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam serta menyampaikan
permohonan maaf.

3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk
sementara waktu hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam serta menyampaikan permohonan maaf.

4. Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron.


5. Mendukung sikap negara vang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.

6. Umat Islam merupakan umat yang sangat mencintai perdamaian dan persaudaraan. Akan tetapi jika terdapat pihak yang melukai umat Islam dengan melakukan penghinaan terhadan Rasulullah Muhammad Shallalahu 'alaihi
Wasallam, maka kami akan menutut dengan cara yang bijak dan beradab.

7. Mengimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian berupa penghinaan terhadap Rasulullah Shallahu 'alaihi Wasallam agar tidak terulang lagi. Karena kita sebagai manusia sudah seharusnya saling menghargai dan tidak memantik
kebencian. Terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19, dunia membutuhkan persatuan dan Kerjasama, bukan permusuhan dan kebencian.

Sumber: pikiran-rakyat.com, jurnalpresisi.com dan lainnya









Klik video: