Henry Yoso Ungkit Kasus Dan Tudingan Lama Ke Habib Rizieq, Sugito: Dia Cuma Cari Panggung!
Jum'at, 13 November 2020
Faktakini.net, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menyatakan langkah politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yang berusaha mengungkit kasus lama Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) hanyalah upaya Henry untuk mencari panggung.
"Kalau menurut saya itu hanya sekadar mencari panggung saja, terus legal standing apa dia melaporkan," ujar Sugito saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/11).
Selain itu, Sugito juga mempertanyakan bukti-bukti kuat jika memang HRS melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik daripada Henry. Kemudian jika memang laporan jelas, tentu pihak kepolisian juga akan memprosesnya. Apalagi laporan itu dibuat pada 2017 silam atau sebelum HRS meninggalkan Indonesia untuk ibadah umrah sekitar 3,5 tahun lalu.
"Kalau memang jelas pelaporannya mungkin nanti kita tanggapi, kalau laporannya jelas pasti polisi juga akan merespons," ungkap Sugito.
Pada Rabu (11/11/2020), Henry Yosodiningrat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kedatanganya untuk menanyakan kasus pencemaran nama baik yang ia tuding dilakukan oleh HRS. Laporan itu dibuatnya pada tahun 2017 silam.
"Saya minta kepada negara Kepolisian RI, dalam hal ini Polda Metro agar menindaklanjuti laporan polisi saat itu," pinta Henry.
Henry juga mengklaim, di tahun yang sama berbagai laporan masyarakat terkait HRS diduga melakukan penghinaan terhadap pancasila, mengina agama Hindu, agama Kristen, dan menghina masyarakat Sunda. Akibat pernyataan HRS tersebut, masih klaim politisi PDIP partai yang kerap dijuluki "Partai Rajanya Korupsi" itu timbul perpecahan dan keresahan di tengah masyarakat.
Damai Hari Lubis juga telah membantah tudingan Henry, karena faktanya saat itu Habib Rizieq tidak memiliki akun medsos di Facebook maupun Instagram.
Foto: Sugito
Sumber: republika.co.id