Mantan Pebulu Tangkis Nasional Digugat Karena Tidak Bayar Hutang Rp 300 juta

 




Kamis, 26 November 2020

Faktakini.net

Ichwan Tuankotta SH

Mantan Pebulu Tangkis Nasional Digugat Karena Tidak Mau Bayar Huttang RP 300 juta

Berawal tahun 2016 sang juara dunia bulu tangkis Taufik Hidayat meminjam uang sebesar 300 juta namun sampai sekarang uang pinjaman belum kunjung dikembalikan.

Melalui pengacaranya Ichwan Tuankotta. SH.  MH dari Kantor Bantuan Hukum Front FPI telah mencoba secara baik-baik meminta agar mantan Pebulu Tangkis Nasional itu mengembalikan uang sebesar 300 juta namun upaya tersebut tidak ditanggapinya dengan baik.

Upaya somasi pun telah dilakukan 3 kali, Surat Somasi dilayangkan pada 20 Agustus 2018, 18 Oktober 2018, dan 21 Juni 2019, namun Taufik Hidayat tetap tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Setelah upaya somasi 1,2, dan 3 mengalami kebuntuan akhirnya tim kuasa hukum dari  Bantuan Hukum  Front FPI Ichwan Tuankotta, SH., MH., mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan dilaksanakan 10 Desember 2020 pukul 11.30 WIB