Pangdam Jaya Suruh Cabuti Baliho HRS, FPI Heran: TNI Kok Urus Baliho, Itu Tugasnya Satpol PP

 



Jum'at, 20 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut penurunan baliho Imam Besar Habib Rizieq Syihab yang dilakukan personel TNI atas perintahnya. Front Pembela Islam (FPI) mengaku kaget.

"Setahu saya kan TNI itu menjaga keamanan ya, misalnya menjaga bagian. Sori, maksud saya, sepengetahuan saya, TNI itu bagian pertahanan, urusannya ketika ada kekerasan di luar negeri atau kekerasan bersenjata di dalam negeri," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar SH kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

"Atau ada ancaman keamanan. Dan saya, respons kami itu, respons saya, ya kaget saja, kaget dan bingung, TNI kok urusi baliho gitu," tambahnya.

Ia mempertanyakan terkait keterlibatan TNI dalam pencopotan baliho imam besar FPI tersebut. Menurutnya, seharusnya hal ini menjadi wewenang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

"Itu kan tugasnya Satpol PP, kan tugasnya aparat ketertiban. Sekarang apa tumpang tindih gitu biasa di republik ini, saya nggak tahu juga, ya," jelasnya.

Dalam pernyataannya, Pangdam Jaya memerintahkan agar baliho diturunkan karena baliho kembali dipasang setelah diturunkan Satpol PP.

Menurut Aziz, meski spanduk yang diturunkan kembali dipasang, penertiban spanduk masih menjadi kewenangan Satpol PP.

Dia mengatakan pihak FPI memang ada yang memasang baliho. Namun dia tidak dapat memastikan bahwa semua spanduk dipasang FPI. Sebab, banyak simpatisan dan warga masyarakat yang juga ikut memasang.

"Ya kalau dipasang lagi, ya dicabut lagi. Kan tugasnya Satpol PP begitu," ucap dia.

"Di luar banyak baliho. Terus, kalau udah dicabut, abis itu kan kerjanya mereka begitu, menertibkan kan. Sekarang kalau Satpol PP ambekan, begitu sudah dicabut, pasang lagi, sudahlah, nggak usah dicopot. Ya gini loh aparat hukum, aparat pemerintah ya harusnya nggak ngambekan-lah. Kalau memang kan memang tugasnya," imbuhnya.

Foto: Aziz Yanuar SH

Sumber: detik.com dan lainnya

Posting Komentar untuk "Pangdam Jaya Suruh Cabuti Baliho HRS, FPI Heran: TNI Kok Urus Baliho, Itu Tugasnya Satpol PP"