Politisi Demokrat: Pemanggilan Polda Metro Jaya Terhadap Anies Tidak Wajar!

 



Selasa, 17 November 2020

Faktakini.net

Ada yang Janggal! Politisi Demokrat Sebut Pemanggilan Polda Metro Jaya Terhadap Anies Tidak Wajar!

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menegaskan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya dipandang tidak wajar.

Hal itu disampaikan Andi Arief dalam cuitan akun Twitternya pada Senin (16/11/2020).

"Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar," ujar Andi.

Andi menilai Anies tidak bisa dipanggil Polda Metro Jaya lantaran posisinya sebagai kepala daerah berada di atas satuan kepolisian wilayah.

Kalaupun harus diklarifikasi, maka Anies hanya bisa dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Karena pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur itu pertanggungjawaban politik. Karena jabatan politik, harusnya Mendagri yang berhak memanggil gubernur," tanda Andi.

Untuk diketahui, dalam surat bernomor B/19925/XI/RS.124/2020/Ditreskrimum, Anies dipanggil Polda Metro pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Disebutkan bahwa pemanggilan Anies tersebut untuk mengklarifikasi kaitan dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan saat acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Dudi Rahman, Netizen.

Posting Komentar untuk "Politisi Demokrat: Pemanggilan Polda Metro Jaya Terhadap Anies Tidak Wajar!"