Prajurit TNI Cuma Berkata 'Kami Bersama Habib Rizieq' Langsung Diberi Sanksi, Ini Kritik FPI

 


Rabu, 11 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab bersama rombongan, yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada hari Selasa (10/11/2020) berlangsung lancar dan disambut oleh 3 juta lebih warga masyarakat. 

Kemudian Habib Rizieq langsung menuju ke kediaman beliau di Petamburan, dan di sepanjang jalan iring-iringan disambut meriah oleh warga masyarakat. 

Berbagai elemen masyarat sangat antusias menyambut kedatangan Dzurriyah Rasulullah SAW yang sangat dicintai umat itu, termasuk prajurit TNI yang kemudian viral videonya dan kabarnya justru mendapat sanksi. 

Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyatakan sanksi kepada anggota TNI yang berteriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" saat hendak bertugas mengamankan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (9/11/2020), adalah tindakan yang berlebihan.

Aziz mengatakan tindakan yang dilakukan oleh anggota TNI itu adalah bentuk kecintaan pada ulama.

"Sangat berlebihan, otoriter, zalim dan tidak adil, karena itu hanya bentuk kecintaan kepada ulama yang merepresentasikan kebebasan dalam hal keyakinan akan tetapi diabaikan oleh pimpinan (TNI)," kata Aziz saat dihubungi CNNNIndonesia.com, Rabu (11/11).

"Bentuk kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin oleh UU, ini juga diabaikan oleh pimpinan," kata dia menambahkan.

Selain itu, Aziz berpendapat bahwa penjatuhan sanksi itu membuktikan prinsip equality before the law telah hilang di Indonesia.

"Jika terkait ulama HRS maka hukum tegak-setegaknya bahkan cenderung melampaui batas alias zalim, namun jika terkait aseng dan asing serta pihak selain ulama bahkan oknum penguasa atau pengusaha, maka hukum dicari selemah-lemahnya bahkan cenderung melukai hati nurani," ucap dia.

Salah seorang netizen di Medsos pun memberikan tanggapan bahwa sebetulnya tidak ada yang salah dari ucapan prajurit TNI tersebut. 

"Sebetulnya TNI secara terang2an menyatakan dukungan terhadap Imam Besar ya gak masalah. IB disini kan sebagai pemimpin keagamaan, bukan dalam pengertian pemimpin pemerintahan tandingan, IB juga kan tidak mengajak kudeta. Jadi sama seperti mengidolakan ulama atau tokoh saja, masa' gitu aja dipersoalkan? Tanya tentara2 yg katolik, siapa Imam besarnya pasti dijawab Imam  besar katolik sedunia, Paus yg di vatikan itu, klo dia upload fto/video tentang sri paus di medsos apa akan dipermasalahkan ? gak lah.. ini bagian dr kebebasan beragama. Mempersoalkan aparat yg mendukung IB itu itu paling rapuh dan absurd alasannya, sangat mengada2", ujarnya. 

Sebelumnya, rekaman video yang menampilkan seorang anggota TNI berteriak 'Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab' menjadi viral di media sosial. Satu anggota kemudian mendapatkan sanksi dari kesatuannya.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota yang ada dalam video itu adalah Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya yang bertugas dalam pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam perjalanan untuk bertugas, ia menyatakan Asyari membuat sebuah rekaman video.

"Dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki dalam keterangan tertulis.

Dalam tata kehidupan militer, kata Refki, tindakan Asyari itu jelas bertentangan dengan hukum. Yakni, Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Adapun pasal itu berbunyi: segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.

"Dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ucap Refki.

Sumber: cnnindonesia.com dan lainnya