PUSHAMI Dampingi Para Terduga Kasus Molotov Dalam Agenda Rekonstruksi Di Polres Bogor
Jum'at, 13 November 2020
Faktakini.net, Jakarta - Para pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) terus melakukan pembelaan hukum terhadap tujuh orang warga Bogor yang ditangkap dan ditahan oleh Polres Bogor dan Direskrimum Polda Jawa Barat atas tuduhan melakukan pelemparan bom molotov terhadap posko PDIP di Kabupaten Bogor dan Cianjur.
Aziz Yanuar SH Pengacara PUSHAMI menyampaikan telah mendampingi para terduga pelempar bom molotov pada agenda rekonstruksi pelemparan bom molotov di Cileungsi Bogor yang digelar di Polres Bogor, hari ini Jum'at (13/11/2020).
Azis juga meminta kepada kepolisian agar proses ke tahap selanjutnya segera dilakukan.
Berikut ini pernyataan selengkapnya dari PUSHAMI yang diterima oleh Redaksi Faktakini.net, hari ini Jum'at (13/11/2020) pukul 17.35 WIB:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Alhamdulillah hari ini Jum'at 13/11/2020 Kami telah selesai mendampingi Klien Kami dengan agenda rekonstruksi pelemparan bom molotov di Cileungsi Bogor yang digelar di Polres Bogor.
Demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum kami meminta kepada Pihak Kepolisian untuk segera merampungkan berkas penyidikan para Klien Kami agar segera dapat diproses ke tahap selanjutnya.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Tim Kuasa Hukum *Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI)*