HRS Didenda Rp 50 Juta Karena Massa Maulid Terlalu Banyak, Habib Hanif: Sudah Kami Bayar

 





Ahad, 15 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari Sabtu (14/11/2020), lebih dari 300 ribu umat Islam hadir di jalan depan MS FPI Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat, untuk menghadiri acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Umat sudah benar-benar rindu pada Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang setelah tiga tahun berada di Saudi Arabia, kali ini kembali hadir dalam Acara Maulid bersama DPP FPI ini. 

Selain itu juga  diselenggarakan acara akad nikah putri Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan Habib Muhammad Irfan Alaydrus. 

Namun karena jumlah massa sangat banyak dan Pemprov DKI dibawah pimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan selama ini juga dikenal sangat tegas dalam memberlakukan peraturan, Satpol PP DKI kemudian memgenakan denda administratif kepada Habib Rizieq Shihab karena melanggar protokol kesehatan Corona (COVID-19).  Ketum FPI KH Sobri Lubis menyebut denda itu sudah dibayar.

“Sudah dibayarin tadi, ini dari pihak keluarga langsung,” kata Ketum FPI Sobri Lubis, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11). Seperti dikutip dari detik.com (15/11/2020).

Habib Hanif Al Athos yang merupakan menantu dari Habib Rizieq Shihab menyampaikan hal senada. Ia mengatakan bahwa sanksi denda sudah di bayar. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan transaksi pembayaran itu.

“Teknisnya, detailnya, saya rasa nggak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar,” kata Habib Hanif.

Habib Hanif mengaku tidak tahu berapa nominal denda yang dibayar ke Satpol PP. “Saya juga nggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp 50 (juta) tadi. (Dibayar) cash, iya,” terangnya.

" Kami dari pihak keluarga sudah terima Suratnya, bahkan kami sudah Bayar dan Memaklumi hal Tsb, meskipun diacara kemarin diwajibkan protokol covid, namun antusias Ummat tak terbendung sehingga terjadi penumpukkan", ujar Habib Hanif.

Siapapun pihak yang mencoba menyerang Front Pembela Islam (FPI) dengan isu Covid-19 (Virus Corona dari Wuhan, Cina) sejatinya bagai melemparkan kotoran ke wajah mereka sendiri, karena FPI adalah Ormas terdepan dalam membasmi virus Corona Cina tersebut. 

Para Relawan FPI dan Sayap Juangnya (HILMI) sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seribu titik di di berbagai wilayah Indonesia, melakukan pembagian masker gratis, baju APD dan lainnya. Dan ini semua bukan mengarang atau omong kosong karena ada bukti dokumentasi nya di website Faktakini.net dan beberapa media lainnya. 

Dokumentasi penyemprotan disinfektan dan lainnya yang gencar dilakukan oleh para Relawan FPI dan sayap juangnya seperti di Jakarta, Bekasi, Banten, Kalimantan dan lainnya sebagiannya ada di website Faktakini.net di label berita Aksi Sosial Kemanusiaan, klik:

https://www.faktakini.net/search/label/Aksi%20Sosial%20Kemanusiaan?m=1

Sumber: detik.com dan lainnya

Posting Komentar untuk "HRS Didenda Rp 50 Juta Karena Massa Maulid Terlalu Banyak, Habib Hanif: Sudah Kami Bayar"