Sekum FPI: Dubes Agus Maftuh Penyebar Hoax Soal Habib Rizieq Overstay




Jum'at, 6 November 2020

Faktakini.net, Jakarta - Sekretaris Umum FPI Munarman memgungkapkan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel sebagai penyebar hoax soal status Habib Rizieq Syihab sebagai WNI overstay di Saudi.

"Dubes penyebar hoax," tegas Ustadz Munarman menanggapi klaim Agus Maftuh perihal status Habib Rizieq di Saudi. Ustadz Munarman menyampaikan tanggapannya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Dia menyarankan Agus Maftuh meletakkan jabatannya dan berhenti berbicara supaya tidak mempermalukan diri sendiri serta negara. Soalnya, informasi yang dia sampaikan terkait status Habib Rizieq di Saudi tidak benar.

"Berhenti saja jadi Dubes kalau tidak punya informasi valid. Memalukan Indonesia saja kerja Dubes itu," ujar Ustadz Munarman blak-blakan. 

Ustadz Munarman menilai Agus Maftuh tidak mengerti persoalan dengan penjelasan bahwa visa Habib Rizieq sudah habis sejak 20 Juli 2018. Ustadz Munarman menegaskan, visa Habib Rizieq masih berlaku sampai sekarang.

"Habib Rizieq visanya berlaku hingga 11 November 2020," kata Ustadz Munarman.

Agus Maftuh memang cukup sering melontarkan statemen hoax. Masyarakat tentu masih ingat saat Agus menuding Habib Rizieq "menyerobot doa" saat pemakaman KH Maimoen Zubair. 

Setelah Gus Wafi putra KH Maimoen Zubair mengeluarkan klarifikasi dan pernyataan tegas bahwa pihak keluarga Mbah Moen yang meminta Habib Rizieq memimpin doa dan menjadi imam Sholat Jenazah di pemakaman Mbah Moen, barulah Agus saat itu bungkam. Dan kini Agus kembali melontarkan tuduhan-tuduhan tak berdasar kepada Habib Rizieq. 

Agus Maftuh mengklaim visa Rizieq habis sejak 20 Juli 2018. Dalam dokumen keimigrasian Saudi, batas visa Habib Rizieq tertulis 25/09/1439 H. Soal 11 November yang disebut Habib Rizieq sebagai batas berlakunya visa, Agus mengklaim sebenarnya merupakan izin tinggal untuk mengurus administrasi kepulangan.

"Yang memberikan label overstay atau 'mutakhallif ziyarah' melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut. Aneh (pihak Rizieq)," kata Agus Maftuh dalam penjelasannya kepada detikcom.

Habib Rizieq sendiri telah mengancam akan menuntut orang-orang yang menyebutnya overstay. 

Agus Maftuh sendiri seperti belum mengerti ilmu kekonsuleran, termasuk keimigrasian Arab Saudi, sehingga kerap bicara ngawur dan tak sesuai fakta. 

Agus mengklaim Habib Rizieq menggunakan visa kunjungan bisnis (ta'syirat ziyarah tijariyyah) dan berakhir pada 20 Juli 2018. Tidak ada perpanjangan visa.

"Dalam sistem komputer imigrasi Arab Saudi, layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa. Yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020. Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha' as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H). Tampilan layar pertama ini berisi informasi tentang pendatang (ma'lumat za'ir)," kata Agus Maftuh yang ternyata hanya bicara berdasar situs internet itu. 

Segala tudingan Agus  terjawab dengan mudah oleh Habib Rizieq. Habib Rizieq mengungkapkan pengajuan bayan safar memang dibatalkan oleh otoritas Saudi, namun justru diganti dengan perpanjangan visa.

Semula Habib Rizieq menjabarkan soal pengajuan bayan safar atau izin keluar dari Saudi. Ketika itu, lanjut dia, pihak imigrasi Saudi sudah mengonfirmasi Habib Rizieq bisa mendapatkan bayan safar, namun akhirnya batal.

Karena itu, pihak otoritas Saudi melihat saya tidak layak mendapatkan bayan safar. Karena itu, sekali lagi bayan safar itu dibatalkan dan kami sekeluarga tidak dapat exit permit, bayan safar, atau izin keluar dari Saudi,

"Tetapi kemarin siang pada saat tahap akhir kami datang ke imigrasian di Kota Jeddah, kami mendapatkan kenyataan ternyata akhirnya rencana bayan safar yang semula akan diberikan kepada saya dan keluarga dibatalkan. Jadi permohonan bayan safar itu yang semula diterima kemudian dibatalkan sehingga kami sekeluarga tak mendapatkan bayan safar," jelas Habib Rizieq dalam video yang diunggah akun YouTube Front TV, Kamis, 5 November 2020.

Habib Rizieq menjelaskan soal pembatalan bayan safar itu. Dia mengatakan, jika menggunakan bayan safar untuk balik ke RI, dia bisa tercatat memiliki masalah di Saudi.

"Karena sifatnya daripada bayan safar itu tak menghapus overstay, sehingga kalau saya menggunakan bayan safar, dalam arsip saya di keimigrasian Saudi akan ada catatan buruk bahwa saya pernah melakukan kesalahan, overstay walaupun saya dimaafkan, dimaklumi, diizinkan pulang, tapi catatan itu menjadi buruk," ujarnya.

"Karena itu, pihak otoritas Saudi melihat saya tidak layak mendapatkan bayan safar. Karena itu, sekali lagi bayan safar itu dibatalkan dan kami sekeluarga tidak dapat exit permit, bayan safar, atau izin keluar dari Saudi," tambah Habib Rizieq.

Dengan kondisi itu, Habib Rizieq pun memastikan kepulangannya ke Tanah Air tidak melalui jalur izin keluar tetapi dipermudah oleh Saudi beliau bebas langsung pulang tanpa exit permit. 

Imigrasi Saudi langsung memberi keistimewaan kepad Habib Rizieq dengan memberikan opsi lain, yakni memperpanjang visa Habib Rizieq yang telah mati 2 tahun 5 bulan.

"Nah, ini satu anugerah dari Allah SWT yang luar biasa dan saya menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah mengambil satu kebijakan yang luar biasa," Ujar Habib Rizieq dalam jumpa pers Rabu 4 November 2020 yang baru diunggah Front Tv pada Kamis 5 November 2020.

Habib Rizieq bisa meninggalkan Arab Saudi dengan mudah lewat perpanjangan visa yang diberikan oleh pemerintah Saudi, padahal visa Habib Rizieq sebelumnya sudah bertahun-tahun mati. Masya Allah... 

Sumber: detik.com