Tekad Gubernur Anies Wujudkan Jakarta Bebas Polusi Udara

 



Ahad, 8 November 2020

Faktakini.net

Tekad Anies Wujudkan Jakarta Bebas Polusi Udara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertekad mewujudkan kota yang dipimpinnya sebagai kota tanpa polusi udara. Itulah mimpi yang ingin dicapai DKI Jakarta pada masa depan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies untuk mewujudkan komitmen kolaborasi bertajuk Jakarta Clean Air Partnership.

Program ini bertujuan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta melalui peningkatan ketersediaan dan penggunaan data kualitas udara, analisis, solusi kebijakan, dan efektivitasnya. Program ini juga diharapkan mampu mempromosikan kesadaran publik tentang dampak polusi udara terhadap kesehatan.

Menurut Anies, udara bersih perlu penanganan secara komprehensif.

“Polusi udara merupakan masalah kompleks, butuh pendekatan multisektoral dan perlu bagi kita untuk menjalin kerja sama, baik internasional maupun domestik. Karena masalah polusi udara ini semakin mendesak, terlebih pada masa pandemi Covid-19. Kami bangga dapat bermitra dengan Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies untuk menjadikan udara bersih sebagai prioritas bagi masyarakat Jakarta,” ujar Anies.

Kerja sama ini, kata Anies akan berfokus pada peningkatan kualitas udara di Jakarta selama 2 tahun ke depan. Sebagai bagian dari komitmen kerja sama, telah ditandatangani pula dokumen “Menuju Udara Bersih Jakarta” yang menyoroti upaya-upaya saat ini untuk mengurangi polusi udara dan serangkaian rekomendasi kebijakan.

Pengamat Lingkungan dari Universitas Indonesia Tarsoen Waryono menyebut keputusan Anies Baswedan meluncurkan program Jakarta Cleaner Air adalah tepat. Karena dari waktu ke waktu, kualitas udara Jakarta memang menurun. 

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), kualitas udara ambien DKI Jakarta pada 2005 berada di angka 10 persen baik, 86 persen sedang, 4 persen tidak sehat, dan berbahaya 0 persen. Lalu, merujuk pada data Geografi FMIPA UI 2011, kualitas udara DKI Jakarta 11 persen baik, 81 persen sedang, 8 persen tidak sehat, dan 0 persen berbahaya.

Pada 2016, komposisinya 9 persen baik, 80 persen sedang, 11 persen tidak sehat, dan 0 persen berbahaya. Lalu pada 2018, komposisinya 7 persen baik, 83 persen sedang, dan 10 persen tidak sehat.

“Ukuran kualitas udara ambien baik, jika kualitas udara baik (sehat) memiliki rentang antara 0–50. Artinya, tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia, hidupan liar, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika. Sementara itu, disebut ambien memburuk jika kualitas udara tidak sehat dan memiliki rentang antara lebih besar 100,” jelas Tarsoen.