6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Ikatan Keluarga Minang (IKM) Keluarkan Pernyataan Tegas
Senin, 14 Desember 2020
Faktakini.net
PERNYATAAN SIKAP
IKATAN KELUARGA MINANG (IKM)
Tragedi penembakan yang menewaskan 6 (enam) anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat polisi pada Senin, 7 Desember 2020, sangat memprihatinkan dan mencederai rasa kemanusiaan kita. Sebagai salah satu elemen bangsa, Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang menghimpun sebagian besar warga Minang di seluruh Indonesia, kami ingin menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Inalillahi wa inna ilaihi raji’uun. IKM sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa memilukan tersebut. IKM menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan juga kepada FPI yang telah kehilangan anak, santri, dan anggotanya.
2. IKM juga ikut berduka cita sedalam-dalamnya karena salah seorang korban penembakan kemarin, yaitu Muhammad Suci Khadafi Poetra, usia 21 tahun, merupakan anggota IKM, yang berasal dari suku Simabu, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Tragedi penembakan terhadap putra Minang Allahyarham Muhammad Suci Khadafi Poetra menjadi duka bagi IKM. Semoga diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT, husnul khotimah, insya Allah syahid.
2. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi falsafah Minang, yaitu Adat Basandi Syara', Syara Basandi Kitabullah, IKM mengutuk peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI tersebut serta mengecam penggunaan senjata dan kekuasaan yang sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum.
3. Agar tragedi kemanusiaan ini tak menjadi fitnah terhadap kelompok atau golongan tertentu, IKM mendesak agar Presiden RI segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan Komnas HAM, elemen masyarakat sipil, serta organisasi-organisasi lain yang kompeten, untuk menyelidiki serta menginvestigasi peristiwa kekejaman ini secara terbuka, transparan, dan tuntas.
4. IKM meminta kepada Presiden RI melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, serta melakukan pemeriksaan terhadap personil Kepolisian Republik Indonesia yang terlibat dalam penembakan 6 warga sipil pada tanggal 7 Desember 2020 untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Polri dan Pemerintah.
5. IKM mengimbau kepada warga Minang di manapun untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan ketertiban.
Demikian pernyataan sikap dari IKM.
Jakarta, 10 Desember 2020
Dr. H Fadli Zon SS, MSc Datuk Bijo Dirajo Nan Kuniang
Ketua Umum IKM