6 Laskar FPI Tewas Jokowi Bungkam, Advokat: Presiden Harus Bicara, Negara Ini Punya Pemimpin

 



Jum'at, 11 Desember 2020

Faktakini.net

*PRESIDEN JOKOWI HARUS BICARA, NEGARA INI PUNYA PEMIMPIN*

Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*

Advokat, Aktivis Pejuang Khilafah

Dugaan telah terjadi extra judicial killing terhadap 6 anggota FPI telah menjadi perbincangan masyarakat luas. Berbagai ormas, tokoh, akademisi, LSM, hingga anggota DPR RI telah banyak berkomentar. Bahkan, di sosial media beredar daftar nama tokoh dan organisasi yang menyatakan meminta untuk dibentuk Tim Pencari Fakta Independen.

Penulis sendiri, telah mengunggah artikel tentang pentingnya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar memperoleh kesimpulan penyelidikan yang otoritatif dan legitimate. Mengingat, polarisasi pendapat diseputaran kasus ini berpotensi membelah anak bangsa.

Perlu dibentuk TGPF beranggotakan tokoh dari berbagai latar belakang dan perwakilan otoritas lembaga, untuk menyatukan pandangan dan kesimpulan yang diambil secara objektif melalui penyelidikan yang bersifat independen, terbuka, imparsial, dan kredibel. Dan hal ini, tidak mungkin terbentuk kecuali difasilitasi oleh Negara.

Sayangnya, peristiwa besar ini hingga tulisan ini dibuat belum juga mendapatkan perhatian serius dari Presiden Jokowi. Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian enggan berkomentar terkait kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI. Menurutnya peristiwa tersebut sebaiknya ditanyakan kepada pihak Polda Metro Jaya.

Padahal, publik menunggu komentar Presiden bukan terkait rincian peristiwa. Tetapi ingin mengetahui bagaimana respons dan kebijakan umum Negara.

Semestinya, Presiden dapat segera mengumumkan keprihatinan pemerintah atas terjadinya peristiwa ini. Selanjutnya, meminta aparat penegak hukum sebagai organ negara agar segera mengusut tuntas.

Presiden juga perlu menghimbau kepada seluruh rakyat agar tetap tenang, mempercayakan penyelesaian masalah kepada Negara dan tidak mengambil jalan penyelesaian dengan caranya sendiri. Masyarakat dihimbau untuk tetap taat hukum, dan melakukan tindakan dalam koridor hukum. 

Presiden juga wajib menunjukkan rasa prihatin dan bela sungkawa kepada keluarga terlepas masih ada tafsir berbeda antara klaim kepolisian dan keterangan FPI atas peristiwanya. Bagaimanapun, keluarga bukanlah penjahat. Mereka mengalami kesedihan luar biasa karena ditinggal mati anggota keluarganya.

Yang lebih penting, Presiden wajib segera merespons aspirasi publik yang meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta independen. Agar tim ini kelak memiliki predikat otoritatif, maka wajib dibentuk atas inisiasi Negara. Sementara, legitimasi tim ditentukan dengan melibatkan semua unsur dalam Tim.

Entahlah, apa yang menghalangi Presiden Jokowi untuk bicara. Padahal, pada tahun 2015 yang lalu saat majalah Charlie Hebdo di Perancis diserang karena memuat kartun menghina Nabi Saw, Presiden Jokowi langsung angkat bicara. Tetapi kenapa terhadap peristiwa penting, yang terjadi di negeri sendiri, yang menyebabkan timbul korban jiwa dari rakyatnya sendiri, Presiden Jokowi masih bungkam ?

Semestinya, Presiden Jokowi malu dengan munculnya pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang mengingatkan penyelenggara negara, siapapun tidak boleh melanggar dan merugikan hak asasi manusia (HAM) yang telah dijamin dalam konstitusi. Pernyataan ini keluar, tak lepas dari konteks diamnya atau abainya Negara menjamin Hak Dasar Warganya yang dijamin konstitusi.

Diamnya Presiden, juga menimbulkan praduga semua peristiwa keji termasuk dugaan perbuatan extra judisial killing yang dilakukan aparat kepolisian berada pada kendali dan merupakan kebijakan negara. Patut diduga, dalam peristiwa ini bukan hanya terjadi pelanggaran HAM berat, tetapi juga ada Kejahatan yang justru di legitimasi oleh Negara (State Crime).

Bagaimana rakyat mendapatkan keadilan, jika pemimpinnya justru bungkam ? Bagaimana rakyat mau menempuh perjuangan keadilan dan meminta perlindungan negara, jika Negara justru mengambil sikap diam ?

Sejatinya, dalam perkara ini apakah Rakyat masih memiliki pemimpin ? Pak Jokowi, sejatinya Anda atau saya pemimpin di Negeri ini ? Jika Anda pemimpinnya, maka sudah sepatutnya Anda hadir bersama kami, menyelesaikan perkara ini. Tetapi, jika anda menganggap saya pemimpinnya, maka saya perintahkan kepada Anda untuk menyelesaikan perkara ini. [].

Posting Komentar untuk "6 Laskar FPI Tewas Jokowi Bungkam, Advokat: Presiden Harus Bicara, Negara Ini Punya Pemimpin"