6 Laskar FPI Yang Gugur Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Revolusi Akhlak

 



Selasa, 22 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Majelis Bangsa Indonesia (MBI) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Revolusi Akhlak kepada enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek.

Penganugerahan tersebut diserahkan secara simbolik kepada salah satu perwakilan keluarga korban.

Sekretaris Jenderal MBI Habib Muhsin Ahmad Al Attas menjelaskan, MBI merupakan perkumpulan yang di dalamnya berisikan banyak tokoh mulai dari alim ulama, tokoh masyarakat, cendikiawan, serta Purnawirawan TNI.

"Menganugerahkan gelar kepada 6 laskar FPI yang gugur dalam pengawalan dan pengamanan Habib Muhammad Rizieq Shihab Imam Besar Umat Islam: 1.Andi Oktiawan 33 Tahun, 2.Ahmad Sofiyan (Ambon) 26 Tahun, 3.Faiz Ahmad Syukur 22 Tahun, 4.Muhammad Reza 20 Tahun, 5.Lutfi Hakim 25 Tahun, 6.Muhammad Suci Khadavi 22 Tahun sebagai pahlawan nasional revolusi akhlak," katanya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Atas penganugerahan gelar pahlawan tersebut, dia berharap keenam anggota laskar FPI itu bisa menjadi contoh yang baik. Terkhusus dalam hal memperjuangkan keadilan.

"Besar harapan kami agar syuhada tersebut menjadi suri tauladan pada kita semua. Dan menjadi penyemangat untuk lebih gigih dalam mmperjuangkan tegaknya keadilan dan kembalinya kedaulatan di tangan rakyat," ungkapnya.

Sekadar diketahui, penembakan terhadap Laskar FPI oleh aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 sekira pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sumber: okezone.com

Klik video:




1 komentar untuk "6 Laskar FPI Yang Gugur Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Revolusi Akhlak"

  1. Tetap istiqomah dijalan syariat, tegakkan amar makruf nahi munkar

    BalasHapus