Aksi Di Mapolres, Umat Islam Sumedang: Penembakan Laskar FPI Pelanggaran Berat, Usut Tuntas!

 




Kamis, 17 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Gelombang aksi protes umat Islam atas pembunuhan Laskar FPI dan penahanan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab, terus meluas.

Seribu lebih umat Islam dan pecinta Habib Rizieq yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Masyarakat Sumedang Peduli Keadilan Ulama dan Umat mengepung Mapolres Sumedang, Kamis 17 Desember 2020.

Kedatangan massa HRS itu untuk menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan permasalahan hukum atas gugurnya 6 anggota FPI dan HRS. Aksi mereka mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian di bantu Satuan Polisi Pamongpraja Kab.Sumedang.

Rombongan massa HRS tertahan dan tidak bisa masuk ke Mapolres Sumedang. Akhirnya mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutannya itu di atas mobil komando, depan gerbang masuk, oleh Koordinator masa Miftahul Ula.

"Kami menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual gugurnya 6 anggota FPI. Segera bentuk tim pencari fakta yang independen dengan melibatkan KOMNAS HAM, LPAI, KOMNAS Perempuan dan Komisioner Adhoc dari kalangan sipil yang profesional, independen serta berintegritas," katanya.

Tuntutan lainnya, mereka mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk membebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab tanpa syarat.

"Selain itu, massa juga meminta untuk menyetop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum. Kembalikan fungsi Polri untuk melayani dan mengayomi," ujarnya.

Massa aksi menuntut agar kasus penembakan 6 laskar FPI diusut secara transparan.

"Kasus penembakan yang terjadi terhadap anak bangsa ini (6 orang laskar FPI) harus dituntut dengan seadil-adilnya, sebab kasus penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia)," ucap massa seorang orator lainnya.

Mereka pun menyatakan datang dengan damai dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu mereka minta difasilitasi bertemu dengan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, untuk menyampaikan pernyataan sikap dan aspirasinya langsung.

Massa aksi pun meminta paksa agar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. "Keluar, keluar, keluar, keluar, mohon keluar pa Kapolres," ujar para massa aksi.

Keinginan mereka pun dikabulkan. "Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Sumedang, yang telah menerima kedatangan kami dengan baik. Mudah-mudahan apa yang menjadi tuntutan kami ini, bisa ditindaklanjuti," ujar Miftahul.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang ditemui usai masa bubar mengatakan, memberikan apresiasi atas penyampaian pernyataan sikap dan tuntutan oleh massa yang tergabung Forum Silahturahmi Masyarakat Sumedang Peduli Keadilan Ulama dan Umat, yang berlangsung aman, tertib dan damai.

"Dan yang luar biasa lagi, mereka menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan menjaga jarak. Dan sudah barang tentu, kedatangan mereka ini akan dibuatkan laporan kegiatan harian di Polres Sumedang," katanya.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengaku pihaknya menyambut baik massa aksi di Mapolres Sumedang dengan melakukan audensi dengan penyampaian aspirasi dari pihak perwakilan massa aksi.

"Aspirasi yang mereka sampaikan adalah khususnya yang berkaitan dengan kasus di Jakarta dan penahanan dari saudara HRS (Habieb Rizieq Shihab) dimana massa ini mempertanyakan terkait penanganan perkara penyidikan (salah satunya yang terjadi terhadap 6 anggota laskar FPI)," ucap Eko.

Kata Eko, tuntutan massa aksi ini bukan dalam bentuk per-point, melainkan per-paragraph. "Secara garis besar adalah terkait penanganan perkara penyidikan Habieb Rizieq di Jakarta," katanya.

Sumber: detik.com, pikiran-rakyat.com dan lainnya