Anggota Fraksi Gerindra dan PKS Siap Jamin Penangguhan Penahanan HRS

 




Senin, 14 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan kesediaan mereka untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS). HRS saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari Partai Gerindra yang sudah menyatakan kesediaan adalah Fadli Zon dan Habiburokhman. Selain sebagai anggota DPR, keduanya adalah Waketum Partai Gerindra. Sedangkan dari PKS yang menyatakan kesediaan adalah Habib Aboebakar Al Habsyi dan M Nasir Djamil.

Habiburokhman mengaku bersedia memberikan jaminan agar polisi menangguhkan penahanannya.

“Pak Kapolri yang baik, ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau,” tulis Habiburokhman melalui akun Twitternya, @habiburokhman, Ahad, 13 Desember 2020.

Anggota Komisi I Fadli Zon melalui akun media sosial resminya juga mengumumkan kesiapan pengajuan diri sebagai penjamin penahanan HRS.

“Saya anggota DPR RI bersedia menjaminkan diri saya sebagai penangguhan penahanan Habib Rizieq Syihab,” kata Fadli.

Dari Fraksi PKS, selain Habib Aboebakar Al Habsyi, juga diumumkan M Nasir Djamil siap menjadi penjamin penangguhan penahanan HRS.

“Sesuai Keputusan Fraksi PKS, Nasir Djamil, anggota @FPKSDPRRI, juga nyatakan siap jadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Syihab,” ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid melalui akun twitternya, Senin (14/12/2020).

Nasir Djamil, seperti dilansir Rmol.id, memastikan bila dirinya telah melakukan pertimbangan matang atas langkah tersebut. Khususnya pertimbangan masalah hukum dan kemanusiaan.

“Alasan hukumnya, saya yakin habib tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alasan kemanusiaannya bahwa HRS memiliki keluarga,” ucap Nasir, Senin (14/12).

Selain dua faktor tersebut, Nasir Djamil juga mempertimbangkan faktor kesehatan serta kondisi sosiologis masyarakat jika Habib Rizieq harus ditahan di Mapolda Metro Jaya.

“Alasan sosiologisnya agar suasana kondusif dapat diwujudkan karena dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh suasana dan kepentingan di luar hukum agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga,” katanya.

Sumber: suaraislam.id