Damai Lubis: Prematur Simpulkan Ada Tembak Menembak Di Tol KM 50 Bila Hanya Kata Satu Pihak






Kamis, 17 Desember 2020

Faktakini.net

PREMATUR BILA MENYIMPULKAN ADANYA TEMBAK MENEMBAK, HANYA MELALUI KETERANGAN DAN REKONSTRUKSI DARI SATU SISI/ SEPIHAK. JUSTRU INI YANG MESTI DIINVESTIGASI TENTANG KEBENARANNYA

Oleh : Damai Hari Lubis 
Pengamat Tewasnya 6 Orang  Mujahid di KM. 50 - 51 Tol Kerawang - Cikampek

Komnas Ham salah satu harapan  yang utama masyarakat Bangsa ini, sebagai pembuka tabir perihal pelanggaran HAM . Akankah masuk angin ? Atau sudah klop menolak  keterangan dan rekontruksi yang disampaikan oleh Kapolda ? Jika hanya menerima keterangan pihak yang  menembak begitu saja tanpa investigasi yang mendalam, termasuk mengadakan klarifikasi para saksi yang mendengar dan sempat ingin melihat ke lokasi/ TKP namun infonya dihalangi oleh " petugas", tidak mau mendengar saksi ahli independen, hanya mendengar kesaksian pihak penembak, maka Komnas Ham tidak profesional dan tidak bekerja secara proporsional sehingga tidak patut bila cukup mendengar klarifikasi dan atau sekedar ikut menonton rekonstruksi polisi Polda Metro Jaya, terhadap tewasnya 6 Orang Anggota FPI di Jalan Tol Kerawang - Cikampek Km. 50 - 51 yang ditembak " OTK "

...2 orang terluka, 4 orang diringkus dengan tangan tidak diborgol, ditengah perjalanan korban mencekik petugas lalu berusaha merebut pistol petugas

Pernyataan saat rekonstruksi tsb diatas dari KaPolda Metro Jaya, sangat sulit untuk dipercaya, karena tidak masuk akal. Dimana pada kelompok yang dinyatakan membawa pistol api dan senjata tajam , yang menyerang pada.malam hari, tidak diborgol ? Faktanya disaksikan ratusan juta mata atau milyaran pemirsa seorang yang tak bersenjata di Markas Polisi dan dipastikan adalah seorang ulama MRS/ HRS tangannya diborgol/ Diikat ? 

Justru hasil rekonstruksi yang aneh dan tidak logis ini merupakan TEMUAN  yang mesti serius dan iknvestigasi oleh pihak Komnasham sebagai catatan kebohongan pihak para penembak

Komisioner Komnas Ham sepatutnya independen mesti menjaga kredibilitas dan profesionalitas, sehingga  hasil temuan mudah2an berbuah karya yang akuntabel, kelak sebagai bahan pertimbangan di Pengadilan yang bertujuan semata demi kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.  

Masyarakat berharap jangan sampai Komnasham terkecoh, terlebih  masuk angin.

Masyarakat tidak perlu makan waktu lama, yakin dapat menilai mana investigasi subjektif dan mana yang objektif

Pastinya, bangsa ini mengharapkan Komnas Ham bekerja dengan serius serta sungguh2,  independen.dan objektif