Datangi DPRD Dan Polda, FUI Jateng Desak Bentuk TIPF Usut Penembakan 6 Laskar FPI

 





Selasa, 22 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Hari Senin, 21 Desember 2020, Forum Umat Islam Jawa Tengah mengadakan audensi kepada DPRD & Polda Jateng.

Yang dari awal dijadwalkan adalah aksi Forum Ummat Islam Jawa Tengah yang akan dihadiri ribuan massa dari berbagai wilayah jawa Tengah.

Tetapi karena aksi 1812 di Jakarta menjadi acuan dan akan dibubarkannya aksi oleh aparat kepolisian maka dari perwakilan Forum Ummat Islam Jawa tengah mengambil jalan audensi dengan tidak menghadirkan massa banyak.

Saat audensi Perwakilan FUI Jateng oleh K.H. Syihabuddin & K.H. Rofi'i dan lainnya  ditemui oleh Ketua komisi E DPRD Jateng Bp.Abdul Hamid (Perwakilan DPRD) dan Bp.Yudha (Dir.Intelkam Polda Jateng yang mewakili Kapolda).

Saat audensi mereka sepakat berjanji akan menyampaikan perihal ini kepada DPR RI & KAPOLRI.Adapun maklumat/tuntutan yg tertuju kepada DPRD & Polda Jateng sebagai berikut :

MAKLUMAT FORUM UMMAT ISLAM JAWA TENGAH

Hal : Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Berkaitan dengan tragedi pada tanggal 7 Desember 2020 di Tol Cikampek yang mengakibatkan 6 anggota FPI meninggal dunia serta sedang berlangsungnya investigasi dari Komnas HAM maupun rekontruksi dari Mabes Polri perlu disampaikan hal hal sebagai berikut :

1. Masih diperlukan informasi yang utuh, komprehensif dan terintegrasi serta independen untuk mengungkap Tragedi mematikan atas penembakan yang ber akibat meninggalnya 6 anggota FPI

2. Masyarakat Indonesia dan dunia internasional menunggu sikap Presiden Republik Indonesia atas transparansi informasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik, pidana umum maupun pelanggaran HAM di Indonesia

Untuk itu kami dari Forum Umat Islam Jawa Tengah meminta kepada DPRD & POLDA Prov. Jawa Tengah untuk disampaikan kepada DPR RI & KAPOLRI :

1. Segera membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan yang independen yang melibatkan para ahli baik dari Komnas HAM, DPR RI, MUI, Muhammadiyah, NU, IDI atau yang lainnya untuk mengungkap Tragedi Mematikan tersebut

2. Memanggil Kapolri dan Presiden Jokowi untuk menuntaskan dan memberi sanksi kepada semua pelaku atas dugaan pelanggaran kode etik, pidana umum maupun pelanggaran HAM, termasuk mengganti Kapolda Metro Jaya

3. Jika dipandang perlu, segera melibatkan organisasi HAM internasional demi dan untuk kepentingan kepastian hukum dan terjaminnya hak asasi manusia di Indonesia

4. Menginisiasi adanya rekonsiliasi dan dialog kepada semua pihak untuk mencari solusi terbaik termasuk mengakomidir pembebasan Habib Rizieq Shihab demi kepentingan yang lebih besar dan kemaslahatan Bangsa & Negara Indonesia.

Demikian surat ini kami sampaikan, semoga bangsa Indonesia mampu menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia

حسبنا الله ونعم الوكيل نعم المولى ونعم النصير ولا حولا ولا قوة إلا باالله العلي العظيم

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Semarang , 21 Desember 2020.

_Tertanda_
*Forum Umat Islam Jawa Tengah*



Posting Komentar untuk "Datangi DPRD Dan Polda, FUI Jateng Desak Bentuk TIPF Usut Penembakan 6 Laskar FPI "