Datangi Komnas HAM, Keluarga Enam Syuhada FPI: Kami Tertekan Atas Panggilan Polisi

 






Senin, 21 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Keluarga enam syuhada Laskar Pembela Islam (LPI) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember 2020.

Didampingi oleh pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) dan sejumlah tokoh Islam Nasional, mereka diterima oleh Komisioner Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara sebagai Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan sekaligus Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.

Pengacara keluarga korban, Aziz Yanuar, mengatakan dalam pertemuan itu para keluarga korban menyampaikan berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada.

Selain itu juga disampaikan fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian enam syuhada pada Senin 7 Desember lalu.

“Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap Imam Besar Habib Rizieq Syihab dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi KM 50 malam itu,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya.

Keluarga, kata Aziz, juga menyampaikan berbagai keluhan kepada Komnas HAM terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami. Termasuk tekanan dan teror yang mereka alami akibat pemanggilan oleh kepolisian. “Ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” kata Aziz.

Sumber: suaraislam.id

Posting Komentar untuk "Datangi Komnas HAM, Keluarga Enam Syuhada FPI: Kami Tertekan Atas Panggilan Polisi"