Di Tahanan, Habib Rizieq Aktif Menulis Dan Berdakwah Pada Para Tahanan

 





Senin, 21 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Bagi para Ulama, dipenjarakan adalah hal biasa di dalam berjuang, itu sudah merupakan resiko di dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. 

Jangankan Habib Rizieq yang seorang Ulama dan dzurriyah Rasulullah SAW, Presiden pertama RI Soekarno yang bukan seorang Ulama namun hanya orang biasa dan banyak tokoh lainnya juga pernah di penjara oleh Belanda penjajah Indonesia. 

Genap sepekan Imam Besar  Habib Rizieq Shihab menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penghasutan.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq yang juga Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq dalam keadaan sehat. Dia juga menceritakan aktivitas keseharian selama di rumah tahanan.

Selain membaca kitab-kitab yang sebelumnya ditelah dibawakan oleh pihak keluarga, Habib Rizieq juga menghabiskan waktu untuk menulis.

Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga memberikan wah kepada para tahanan. "Selain itu, juga dakwah kepada para tahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata Aziz saat dihubungi iNews.id, Minggu (20/12/2020).

Seperti diketahui, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Habib Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.

Pada Hari Selasa 15 desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan Tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian kepada IB HRS dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan,memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada Masyarakat terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah.", ujar Aziz Yanuar SH salah satu tim advokasi Habib Rizieq. 

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum Ulama,Habaib dan Imam Besar kita IB HRS"

"Kami mohon doa dan dukungan para pecinta kebenaran dan tegaknya keadilan untuk mendukung."

"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yg rindu keadilan tegak tanpa pandang bulu Dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama", tutupnya. 

Sumber: inews.id dan lainnya


Posting Komentar untuk "Di Tahanan, Habib Rizieq Aktif Menulis Dan Berdakwah Pada Para Tahanan"