Ditengah Suasana Duka 6 Laskar FPI Tewas, Polisi Umumkan HRS Tersangka Kerumunan Petamburan

 




Kamis, 10 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak oleh polisi, Senin (7/12/2020) menimbulkan protes dan keprihatinan yang mendalam dari umat Islam. 

Masih di tengah suasana duka ini, hari ini Kamis (10/12/2020) Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini Rizieq dijerat Polisi dengan pasal 160 dan pasal 216 KUHP.

"Dari hasil gelar perkara ada enam orang ditetapkan tersangka. Penyelenggara acara Habib Rizieq Shihab (MRS), panitia HU, Sekretaris panitia saudara A, saudara MS sebagai penanggung jawab keamanan, kelima SL selaku penanggung jawab acara, keenam saudara HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan kerumunan Gibran putra Jokowi saat pendaftaran Pilkada, kerumunan Olly Dondokambey kader PDIP di Sulawesi Utara, acara Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan dan banyak kerumunan lainnya yang aman-aman saja,  kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq memang berbuntut panjang. 

Kasus kerumunan massa acara Maulid di Petamburan telah naik ke tingkat penyidikan sejak beberapa waktu lalu. Kepolisian menuding ada unsur pidana terkait Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. 

Dalam kasus ini, Habib Rizieq bahkan telah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada 1 Desember dan 7 Desember namun Habib Rizieq tidak bisa hadir karena masih masa pemulihan usai menjalani check up kesehatan di RS Ummi Bogor. Dan panggilan kedua juga tak bisa hadir karena baru saja terjadi pembunuhan terhadap 6 orang Laskar FPI. 

Foto: Habib Rizieq saat bersama Habib Umar bin Hafidz

Sumber: cnnindonesia.com

Posting Komentar untuk "Ditengah Suasana Duka 6 Laskar FPI Tewas, Polisi Umumkan HRS Tersangka Kerumunan Petamburan"