Fadli Zon: Cabut Calling Visa untuk Israel! Jangan Khianati Konstitusi Dan Rakyat
Rabu, 2 Desember 2020
Faktakini.net, Jakarta - Pemberian calling visa untuk Israel yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terus menuai protes keras dari warga masyarakat.
Fadli Zon selaku Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra mengatakan bahwa pemberian calling visa untuk Israel merupakan bentuk penyelundupan terhadap kebijakan politik luar negeri.
Untuk diketahui, calling visa merupakan layanan visa yang dikhususkan untuk warga negara dengan keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Menurut Fadli Zon, kondisi kerawanan tersebut antara lain dilihat dari beberapa aspek, seperti aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian.
Fadli Zon juga mengatakan bahwa pemberian visa untuk warga negara Israel tentu mengejutkan baginya. Tambahnya, Ia menjelaskan bahwa segala hal yang terkait dengan Israel seharusnya menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah Indonesia.
”Informasi mengenai pemberian calling visa bagi warga negara Israel ini tentu saja mengejutkan. Kenapa mengejutkan? Karena segala hal yang terkait Israel seharusnya menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah Indonesia. Apalagi, kita tak memiliki hubungan diplomatik dgn negara tsb,” tulis Fadli Zon, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 2 November 2020.
Selanjutnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa Menkumham dan Drijen Imigrasi harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hal calling visa.
Lebih lanjut, Fadli Zon mengatakan bahwa kebijakan calling Visa untuk Israel merupakan penghianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.
“Menkumham dan Ditjen Imigrasi harus memberikan penjelasan terbuka mengenai hal ini. Sebab, kebijakan semacam ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia,” cuitnya.
Fadli Zon menjelaskan kalau pemberian calling Visa melihat dari negara lain, calling Visa bisa diberikan untuk negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik. Tambahnya, Ia mengatakan bahwa isu mengenai Israel seharusnya diperlakukan dengan sensitifitas tinggi.
“Meskipun kalau merujuk kepada negara lain praktik pemberian calling visa bisa diberikan untuk negara-negara yg tdk memiliki hubungan diplomatik, namun mengingat sejarah politik kita, isu mengenai Israel ini seharusnya diperlakukan dengan sensitivitas tinggi,” pungkas Fadli Zon
Foto: Fadli Zon
Sumber: mantrasukabumi.com