Guru Besar UI: FPI Dibubarkan Justru Bisa Bertambah Besar, Karena Rakyat Pendukungnya

 




Rabu, 30 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Setelah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD, Ormas FPI resmi dibubarkan dan dilarang melakukan aktifitas sebagai organisasi.

Atas keputusan yang diambil oleh pemerintah itu, Guru Besar UI Prof. Ronnie Higuchi Rusli memberikan tanggapan menohok.

Prof. Ronnie H Rusli berpendapat bahwa FPI sudah dibubarkan secara organisasi, sekarang melebur menjadi rakyat dan bisa bertambah besar.

"Sudah dibubarkan FPI secara organisasi. Sekarang setelah bubar bentuknya jadi “Rakyat” dan bisa bertambah besar karena “Rakyat” pendukungnya", cuit Prof. Ronnie seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Ronie_Rusli pada Rabu, 30 Desember 2020.

Prof. Ronnie H Rusli juga menambahkan jika masih sebuah organisasi ada ketuanya dan apabila ada sebuah kesalahan atau pelanggaran bisa disalahkan ketuanya, kalau sudah jadi rakyat siapa yang akan disalahkan?

"Kalau ada organisasi ada ketuanya dan bisa disalahkan Ketua organisasi bernama FPI. Kalau rakyat siapa yg bisa disalahkan?? “Ini Pendapat", tulis Prof. Ronnie. 

Sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah keberadaan Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah.

Ketua Umum FPI KH Shabri Lubis dan Sekretaris FPI Haji Munarman termasuk orang yang mendeklarasikan perkumpulan baru tersesebut.

Deklarasi Front Persatuan Islam disebut dilakukan untuk melanjutkan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata deklarator Front Persatuan Islam, Abu Fihir Alattas dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).

Abu menilai Keputusan Bersama 6 pimpinan Kementerian/Lembaga Negara terhadap pembubaran FPI telah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum. Pasalnya, secara Keputusan Bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi.

"Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of jutice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap Rakyat," kata dia.

Adapun, terdapat 18 nama deklarator yang mendirikan Front Persatuan Islam. Selain Abu, terdapat nama eks Ketua Umum FPI, KH Ahmad Shabri Lubis dan eks Sekretaris Umum FPI, Haji Munarman.

Deklarator lain adalah KH Awit Mashuri, Ustadz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas, Ali Alattas, Ichwan Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo,Joko

Lalu terdapat nama Luthfi, Habib Abu Fihir Alattas ,Tb. Abdurrahman Anwar dan Abdul Qadir Aka.

Sejak awal berdirinya, Front Pembela Islam (FPI) selalu aktif melakukan kegiatan sosial kemanusiaan dengan sigap membantu korban bencana alam, kaum dhuafa, janda, anak yatim piatu dan siapapun warga yang membutuhkan bantuan. 90 persen kegiatan FPI boleh dikatakan adalah kegiatan sosial kemanusiaan, alhamdulillah.

Hanya saja memang beritanya jarang ada di media-media besar karena sebagian besar media nasional bukan punya umat Islam, dan mereka memang sengaja menutupi kegiatan positif FPI.

Media-Media internasional seperti The Washington Post dari Amerika Serikat, Associated Press, Christian Science dan sebagainya pun ramai-ramai sudah mengakui dan mengagumi kiprah FPI yang mereka umumkan sebagai ormas yang paling cepat datang membantu saat bencana melanda di Indonesia!

Stephen Wright menulis dedikasi FPI tersebut dalam artikel berjudul “When Disaster Hits, Indonesia’s Islamists are First to Help” yang diunggah di The Washington Post pada 11 Juni 2019 lalu.

Sumber: mantrasukabumi.com dan lainnya