Habib Rizieq Ditahan, Umat Islam Banten Datangi Setiap Polsek Tuntut Keadilan

 






Senin, 14 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Tadi malam, Sabtu (12/12/2020) Imam Besar Habib Rizieq Shihab ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam lebih. 

Beragam cara ditunjukkan oleh umat untuk menunjukkan kecintaan dan dukungan untuk Dzurriyah Rasulullah SAW kecintaan umat Islam itu. 

Viral beredar videonya di media sosial, sejumlah umat Islam Banten dengan tertib dan damai mendatangi kantor polsek di berbagai daerah yang ada di Banten untuk menyatakan sikap keberatan atas ditahannya HRS.

Datangnya ummat Islam Banten ke kantor polsek berbagai daerah yang ada di Banten itu dilaksanakan pada Ahad (13/12/2020) hingga pada hari Senin (14/12/2020) serentak ke kantor polseknya masing-masing daerah di Kabupaten & Kota Se Banten

Adapun isi pernyataan sikap keberatan atas ditahannya HRS dari ummat Islam Banten adalah sebagai berikut :

*Assalamualaikum wr wb.*

*Kami Masyarakat Umat Islam Banten*

*Dengan ini Kami menyikapi ditetapkan nya _IMAM BESAR Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab_ sebagai tersengka & sekaligus ditahan di POLDA METRO JAYA maka Kami Menyatakan Sikap :*

1. Bebaskan IB HRS Tanpa Syarat

2. Usut Tuntas pembunuhan 6 Syuhada

3. Stop kriminalisasi Ulama

4. Stop Diskriminasi Hukum

*KALAU TIDAK SEGERA DI BEBASKAN IB HRS MAKA KAMI SIAP DATANGI POLDA METRO JAYA UNTUK MINTA DI TAHAN BERSAMA-SAMA KARENA KAMI HADIR DI BANDARA, MEGA MENDUNG & PETAMBURAN ATAS DASAR CINTA KAMI KEPADA BELIAU BUKAN UNDANGAN BELIAU*

Demikian Pernyataan Sikap ini Kami Sampaikan.

_Banten, Senin 14 Desember 2020_

*Allahu Akbar*

*Allahu Akbar*

*Allahu Akbar*

*Wassalamualaikum. Wr.wb.*

Klik video: