Kasus Kerumunan HRS Baiknya Diselesaikan Dengan Dialog Evaluatif
Selasa, 1 Desember 2020
Faktakini.net
*KASUS KERUMUNAN HRS BAIKNYA DISELESAIKAN DENGAN DIALOG EVALUATIF*
By Habiburokhman
Kami menyarankan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab diselesaikan dengan dialog yang evaluatif. Agak sulit kalau hanya menyelesaikan kasus ini dari sudut pidana saja.
Alasan Pertama karena sepertinya tidak ada tahapan edukasi dan pencegahan maksimal yang dilakukan penyelenggara negara sebelum terjadinya kerumunan tersebut. Padahal informasi kepulangan Habib Rizieq sudah beredar beberapa hari sebelumnya. Alasan kedua karena jikalau baru saat ini kasus kerumunan diusut secara pidana, maka publik akan menuntut hal yang sama pada kasus kerumunan lain seperti rangkaian demo besar di berbagai kota menolak omnibus law, atau kerumunan pada Pilkada. Nyaris tidak mungkin jika semua dilakukan penegakan hukum karena akan banyak sekali orang masuk penjara.
Menurut filsuf hukum Jeremy Bentham, hukum yang baik adalah hukum yang paling banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Penyelesaian kerumunan terkait Habib Rizieq secara pidana manfaatnya tidak terlalu besar, justru akan jauh lebih besar jika kita kedepankan dialog yang evaluatif. Kita sepakati bersama bahwa kemarin terjadi kesalahan dan untuk kedepan kita berkomitmen tidak membuat kerumunan lagi. Barulah di masa yang akan datang bisa dilakukan penindakan jika kembali terjadi kerumunan.
๐๐๐