Komnas HAM Kumpulkan Fakta Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI
Rabu, 9 Desember 2020
Faktakini.net, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik menyangkut peristiwa terbunuhnya 6 anggota Front Pembela Islam oleh polisi. Tim juga akan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin mengatakan telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dari pihak FPI dan sedang dilakukan pendalaman.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tutur Choirul Anam.
Polda Metro Jaya mengatakan enam orang Laskar FPI ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, kejadian itu pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Namun pihak FPI membantah keras pernyataan itu.
Front Pembela Islam (FPI) membantah tudingan bahwa anggotanya dibekali senjata, apalagi senjata api (senpi). FPI menyatakan hoax itu adalah fitnah besar.
"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Ustadz Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).
Pernyataan Ustadz Munarman disambut seruan oleh anggota FPI lainnya yang menghadiri konferensi pers. "Allahuakbar," seru anggota FPI.
Ustadz Munarman melanjutkan, FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasanya menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan.
Ustadz Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.
"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ucap Ustadz Munarman.
Ustadz Munarman kemudian menantang Polda Metro Jaya untuk mengungkap data senjata api yang disebut disita dari anggota FPI. Ustadz Munarman mengaku FPI tak punya akses untuk kepemilikan senjata api.
"Kalau betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya tercatat, cek. Saya pastikan bukan punya kami karena kami tidak punya akses terhadap senjata api. Dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap," tutur Ustadz Munarman.
Foto: Choirul Anam
Sumber: Tribunnews.com, detik.com