Korlap: Yang Ditangkap Bawa Senjata Tajam Bukan Massa Aksi 1812, Itu Provokator!





Jum'at, 18 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menegaskan bahwa aparat dengan membawa senjata tajam, dia bukan dari massa aksi 1812. Ia menduga pelakunya provokator. 

"Saya tidak mengimbau kepada kawan-kawan membawa samurai atau senjata tajam, bisa saja dari pihak provokator yang mencoba mengacaukan aksi kami. Sekali lagi, kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakini dan 100 persen, itu bukan massa dari 1812," ujar Rijal. 

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap membantu sejumlah orang yang diamankan aparat kepolisian saat hendak melakukan aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

"Kalau yang diamankan, saya siap untuk membantu teman-teman yang diamankan. Dalam artian kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan," kata Rijal kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jumat (18/12).

Ia sendiri belum mendapat info pasti berapa jumlah peserta aksi yang ditangkap saat aksi, sebab saat bubar, massa terpecah-pecah.

"Info yang saya dapat dari Jawara ada empat orang, yang lain belum tahu, karena terpecah-pecah nih, mungkin masih banyak lagi yang diamankan," ucap dia.

Massa 1812 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI gagal menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan pembunuhan 6 Laskar FPI dan pembebasan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, Jumat (18/12).

Aksi yang sedianya digelar di dekat Istana kawasan Patung Kuda itu langsung dibubarkan polisi sejak massa mulai berkumpul. Sejumlah massa pun diamankan saat proses pembubaran.

Sebelumnya, telah disebutkan tuntutan massa adalah menuntut aparatur mengungkapkan peristiwa penembakan enam laskar FPI yang diduga melibatkan beberapa personel kepolisian. 

"Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam syuhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 KH Slamet Maarif, 17 Desember.

Selain itu, pendemo akan mengajukan tuntutan pembebasan tanpa syarat bagi Habib Rizieq Shihab, yang menjadi tersangka kasus kerumunan. 

Massa juga akan melayangkan sejumlah seruan, seperti pembatalan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Namun aksi damai ini baru berlangsung beberapa menit siang ini sebelum kemudian diperintahkan untuk bubar oleh aparat, padahal Korlap aksi sudah mengirimkan pemberitahuan kepada aparat kepolisian sejak jauh-jauh hari. 

Massa yang hadir pun cukup besar mencapai ribuan, menujukkan besarnya simpati umat terhadap 6 Syuhada, dan kecintaan kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Bayangkan apabila tidak dihambat, tidak dibubarkan, massa aksi bisa mencapai puluhan atau ratusan ribu. 

Korlap aksi 1812, ini bang Rijal Kobar kemudian menginstruksikan massa peserta aksi untuk mundur dan membubarkan diri

Foto: Massa aksi 1812 di area Patung Kuda Monas sebelum membubarkan diri, Jum'at (18/12/2020)

Sumber: cnnindonesia.com