Kuasa Hukum: Keluarga Korban Enam Laskar FPI Kerap Diteror

 



Senin, 21 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Salah satu tim kuasa hukum enam laskar FPI, Aziz Yanuar menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen yang terkait dengan peristiwa bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar FPI.

“Foto dan video sama beberapa keterangan terkait peristiwa dari saksi-saksi sudah diserahkan,” kata Aziz di Gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Aziz mengatakan, selain dokumen, keterangan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas sebagai saksi yang berada saat peristiwa berdarah itu juga disampaikan langsung lkepada Komnas HAM.

Kata Aziz, beberapa pihak keluarga enam laskar FPI kerap mendapat teror dari orang tidak dikenal.

“Ada beberapa keterangan terkait peristiwa, kemudian ada beberapa teror yang dialami oleh keluarga disampaikan tadi,” ucapnya.

Aziz mengungkap, sekitar 20 lubang bekas peluru yang terdapat di tubuh jenazah enam laskar FPI. Sementara masing-masing lubang yang terdapat di tubuh para pengawal khusus HRS itu berjumlah lebih dari dua lubang.

“Lebih dari dua lubang semua. Hampir semua di dada ada lubang,” pungkas Aziz.

Foto: Kuasa Hukum keluarga korban, Aziz Yanuar SH dan Ustadz Achmad Michdan SH 

Sumber: rmol.id, repelita.com

Posting Komentar untuk "Kuasa Hukum: Keluarga Korban Enam Laskar FPI Kerap Diteror"