Kutuk Pembunuhan 6 Laskar FPI Dan Penahanan IB HRS, Muslim Kalbar Datangi Polda dan Polres Se-Kalbar

 


Rabu, 16 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Gelombang besar kebangkitan umat Islam seantero jagad nusantara terus mengalir atas pembantaian enam laskar Front Pembela Islam oleh aparat penegak hukum. 

Selain kecaman, tragedi ini disikapi masyarakat dengan ramai-ramai mendatangi kantor-kantor Polisi se-Indonesia. Hal serupa juga dilakukan gabungan umat muslim Kalbar, dimulai di Pontianak umat muslim dengan tertib mendatangi Polda Kalbar, hari ini Rabu (15/12/2020). 

Setelah berkoordinasi dengan aparat, belasan perwakilan gabungan ormas muslim, diterima oleh Kapolda Kalbar dirumah jabatannya, Jalan Ahmad Yani, Minggu 13 Desember 2020. 

Hal yang sama dilakukan dibeberapa kabupaten di Kalbar, Kabupaten Sintang Selasa 15 Desember 2020. Disambut oleh Waka Polres Sintang beserta jajarannya acara penyerahan pernyataan sikap ini berjalan aman dan lancar.      

Begitu juga dengan Kabupaten lain, seperti Kabupaten Ketapang, Mempawah serta  Kabupaten  Melawi melakukan hal yang sama, yaitu gabungan ormas Islam mendatangi Mapolresnya di kabupaten masing-masing.  

Pernyataaan sikap Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu itu secara lengkapnya menyatakan, menyikapi tragedi pembantaian yang keji, biadab dan tidak berperi kemanusiaan terhadap enam orang syuhada anggota laskar khusus (laksus) DPD FPI DKI Jakarta pengawal Habib Muhammad Rizieq bin Husien bin Syihab oleh Oknum Polisi, dan penangkapan terhadap Habib Muhammad Rizieq bin Husien bin Syihab yang terindikasi melanggar prosedur hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak menganut azas aqual befor law (hukum yang adil).  

Maka Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu menyatakan sikap tegas sebagai berikut, pertama Kami mengutuk keras oknum pelaku pembantaian enam anggota laksus DPD FPI DKI Jakarta, pengawal keluarga Habib Muhammad Rizieq  bin Husien bin Syihab dan memiinta kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku pembantaian. 

Berikutnya, meminta kepada seluruh  institusi  negara yang berwenang dan berkompeten khususnya, Menkopolhukam, Komisi III DPR RI, KOMPOLNAS, IPW, KOMNAS HAM dan lain lain untuk membentuk team independen diluar institusi polri  dalam mengusut tuntas pembantaian yang sangat biadab, keji dan tidak berperi kemanusiaan tersebut.
Ketiga, mengutuk keras tindakan Polda Metro jaya yang tendensius, diskriminatif, terhadap  Habib Muhammad Rizieq bin Husien bin Syihab serta terhadap para petinggi DPP FPI lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, meminta kepada seluruh media meinstream elektronik maupun media cetak untuk menyampaikan berita yang berimbang, objektif, tidak diskriminatif serta tidak provokatif, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan Nasional.

Kelima meminta kepada para pimpinan ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat baik ditingkat daerah dan nasional untuk bersikap jujur, adil, amanah serta objektif melihat kasus yang telah menimpa enam syuhada pengawal Habib Muhammad Rizieq bin husin bin shihab serta perkara yang menimpa Beliau saat ini beserta pengurus DPP FPI yang berujung pd penahanan. 

Agar tidak mengeluarkan statement atau pernyataan sikap yang kontradiktif,  tendensius, provokatif, krn hal tersebut berpotensi terjadinya disintegrasi dalam tubuh Umat Islam khususnya dan Bangsa Indonesia pd Umumnya.

Keenam Meminta kepada seluruh elemen masyarakat Muslim dari berbagai Suku dan Ragam Ormas khususnya para Pimpinan Pondok Pesantren, Majlis Taklim untuk senantiasa mendoakan Imam Kita Hb muhammad Rizieq bin husin bin shihab beserta pengurus DPP FPI dan keluarga serta segenap para simpatisan, agar selalu dalam lindungan Allah  SWT dan semoga Allah memberikan kemenangan pada kita semua. amiin.

Ketujuh meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjaga persatuan dan keutuhan NKRI serta secara bersama-sama memerangi Idiologi Komunis, neo komunis yang akhir-akhir ini semakin berani menampakkan diri dalam bentuk tindakan nyata dan pemikiran pemikirannya.

Pernyataan terakhir yaitu kedelapan menegaskan bahwa ormas FPI bukanlah musuh Negara namun menjadi mitra Negara dalam menjaga keutuhan NKRI melalui konsep Revolusi Akhlak dalam tindakan nyata yaitu Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar. 

Pernyataan ini dibacakan oleh Syarif Kurniawan SH. Turut hadir di rumah jabatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Remigius Sigit Tri Hardjanto diacara itu yakni Sultan Pontianak, Syarif Mahmud Melvin Bin Abu Bakar Al-Qadrie, SH, Habeb Muhammad Iskandar Al-Qadrie serta sejumlah ulama lainnya. Senada dengan pernyataan di Pontianak, di beberapa Polres juga dibacakan pernyataan sikap yang hampir sama. (eng)