Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro - Dirut Jasa Marga

 




Jum'at, 11 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direkrur PT Jasa Marga untuk dimintai keterangan. 

Pemanggilan ini dilakukan terkait penembakan oleh Polisi yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek hingga menewaskan 6 Laskar FPI pada Senin (7/12).

"Tim telah melayangkan surat pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul anam dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Anam meminta agar para pihak dapat bekerja sama dan memenuhi panggilan ini. Selain itu, Anam juga menyebut hal pemanggilan ini untuk melengkapi informasi yang telah didapat.

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami. Semoga pihak dapat berkerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," ungkapnya.

Anam menerangkan Komnas HAM sebelumnya telah meminta keterangan kepada FPI dan para saksi keluarga korban. Komnas HAM, kata Anam, juga sudah terjun ke tempat kejadian perkara untuk memperdalam kasus ini.

"Sebelumnya tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak antara lain FPI, saksi keluarga korban serta masyarakat. Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang dalam memperdalam TKP," tuturnya.

Foto: Choirul Anam

Sumber: detik.com

Posting Komentar untuk "Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro - Dirut Jasa Marga "