MUI Minta Polisi Gerak Cepat Usut Perobekan Al-Qur'an di Padang Pariaman

 




Rabu, 16 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi bekerja cepat untuk mengungkap peristiwa perobekan Alquran di Surau Baru Al-Mukmin, Kabupaten Padang Pariaman. MUI menilai pelaku pengrusakan itu harus segera ditemukan dan diadili

“Kita minta polisi mengusut tuntas dan menemukan pelakunya serta menyeretnya ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada langgam.id, Selasa (15/12/2020).Anwar menyebut, tindakan perobekan itu merendahkan Alquran sebagai kitap suci. Dia berharap tak terjadi kegaduhan di tengan masyarakat akibat peristiwa ini.

“Perbuatan ini selain merendahkan kitab suci Alquran juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Agar masalahnya tidak melebar ke mana-mana maka polisi harus menangkap si pelaku dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucapnya.Sebelumnya, beredar kabar sejumlah Alquran dirobek dan berceceran

Sumber: langgam.id