Muslim Poso Kecam Penangkapan HRS Dan Menuntut Usut Kasus Pembunuhan Laskar FPI

 




Senin, 14 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Penembakan yang terjadi terhadap 6 laskar pembela islam dan Penangkapan yang di lakukan aparat kepolisian terhadap Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di anggap tak sesuai prosedur hukum dan menuai reaksi di berbagai kota.

Senin (14/12/2020) Konferensi Pers di lakukan di kediaman Ustad Sugianto Kaimudin yang dihadiri ummat islam poso, kegiatan yang di hadiri oleh ketua MUI dan berbagai ormas dan tokoh islam Kabupaten Poso.

"Penembakan yang terjadi ini sudah merupakan kerjaan Partai Komunis Indonesia, hukum tidak lagi berpihak terhadap kebenaran tapi mencari pembenaran, dan kebencian terhadap suatu kaum jangan sampai membuat kita bertindak semena - mena, bagaimana kita  harus bersama - sama mengahancurkan kebathilan kemusyrikan, kemaksiatan, kedzaliman dan menegakkan keadilan itu merupakan point Revolusi Akhlak yang di gaungkan Haib Rizieq" Ucap KH.Arifin Tuamaka Tokoh Islam sekaligus ketua MUI kab. Poso.

Kegiatan konferensi pers ini juga di tutup dengan pernyataan sikap yang mengecam atas penahanan Habib Rizieq Syihab yang di nilai menyalahi prosedur hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dan meminta agar mengusut tuntas penembakan dan pembunuhan 6 Laskar Pembela Islam yg sedang mengawal Hb Rizieq Syihab dalam hajatan pengajian keluarga