Peduli Habib Rizieq, Seluruh Umat Yang Hadir Maulid Di Petamburan Serahkan Diri Ke Mapolda Metro

 




Jum'at, 11 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak oleh polisi, Senin (7/12/2020) menimbulkan protes dan keprihatinan yang mendalam dari umat Islam. 

Masih di tengah suasana duka ini, hari Kamis (10/12/2020) Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini Habib Rizieq dijerat Polisi dengan pasal 160 dan pasal 216 KUHP.. Total enam orang ditetapkan tersangka dan akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Seperti dikutip dari akun IpungLombok, sebagai bentuk kecintaan, kepedulian dan solidaritas terhadap Habib Rizieq maka dikabarkan seluruh masyarakat yang hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan dan Tebet, serta saat menyambut kepulangan Habib Rizieq termasuk di Megamendung akan menyerahkan diri ke Mapolda Metro. 

Masyarakat akan berbarengan ke kantor polisi saat HRS tiba di Polda metro jaya. 

Seruan itu telah meluas di berbagai group Whatsapp dan media sosial lainnya. 

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan kerumunan Gibran putra Jokowi saat pendaftaran Pilkada, kerumunan Olly Dondokambey kader PDIP di Sulawesi Utara, acara Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan dan banyak kerumunan lainnya yang aman-aman saja,  kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq memang berbuntut panjang.




Posting Komentar untuk "Peduli Habib Rizieq, Seluruh Umat Yang Hadir Maulid Di Petamburan Serahkan Diri Ke Mapolda Metro "