Penembakan Laskar FPI, Saksi Bersumpah: Enam Korban Masih Hidup Saat di KM 50

 



Jum'at, 11 Desember 2020

Faktakini.net, Jakarta - Leterangan saksi mata memberi keterangan berbeda terkait kejadian penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu di KM 50 Tol Cikampek. 

Dari kesaksian saksi mata tersebut, saksi bersumpah bahwa enam orang tersebut masih hidup saat mereka berhenti di pintu keluar rest area KM 50 karena ban mobilnya kempis. 

Dilansir dari Laporan Koran Tempo edisi Rabu, 9 Desember 2020, ditemui secara terpisah, dua saksi mata menuturkan melihat satu unit minibus berhenti di pintu keluar rest area KM 50, selepas tengah malam pada Senin lalu. Saksi X menyaksikan ban mobil tersebut kempis.

Polisi langsung mengepung mereka. Saksi X sempat melihat sejumlah laki-laki keluar dari minibus tersebut. "Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu," ujar saksi tersebut, kemarin.

Tak hanya sampai di situ, dia juga menyebut polisi mengeluarkan senjata tajam dari mobil. "Semacam parang," kata dia.

Tak banyak yang melihat momen itu. Saksi Y melihat tukang parkir yang sempat mendekati lokasi pun langsung disuruh pergi. Tak lama setelah ribut-ribut, saksi itu menuturkan terdengar suara letusan tembakan.

Laporan lengkap ini dapat dibaca lebih lanjut di Koran Tempo edisi 9 Desember 2020.

Keterangan saksi tersebut berbeda dari keterangan Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan penembakan yang dilakukan petugas dikarenakan anggota FPI yang menembak terlebih dulu kepada petugas saat ada di jalan tol.

FPI tegas menampik tudingan ada tembak-menembak di jalan tol dengan menyebut bahwa anggotanya tak membawa senjata api. 

Sekretaris Umum FPI Haji Munarman menyebut Chevrolet Spin yang digunakan enam korban, dihadang tiga mobil polisi di suatu titik di tol Karawang Timur dan pintu Masuk Tol Karawang Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat tak menjawab saat dikonfirmasi Tempo terkait hal ini. 

Tanpa mengindahkan poin-pion pertanyaan, Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuding penembakan itu semata reaksi polisi atas serangan para pengawal Habib Rizieq.

"Ada tiga peluru yang ditembakan," kata dia. "Kami punya bukti kuat kepemilikan senjata api itu."

Sumber:

 https://nasional.tempo.co/read/1412888/penembakan-pengawal-rizieq-shihab-saksi-enam-korban-masih-hidup-saat-di-km-50

Posting Komentar untuk "Penembakan Laskar FPI, Saksi Bersumpah: Enam Korban Masih Hidup Saat di KM 50"